Doloksanggul, suararepubliknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Juli 2024. Kejari Humbahas memiliki 41 pegawai dan telah menyerap anggaran sebesar 62,75%. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 64.970.864.
Bidang Intelijen
Dalam bidang Intelijen, Kejari Humbahas telah melaksanakan berbagai kegiatan penting, yaitu:
- Operasi Intelijen (LID/PAM/GAL): 7 kegiatan
- Pengawasan Aliran Kepercayaan: 1 kegiatan
- Penerangan Hukum: 1 kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah: 4 kegiatan
- Jaksa Menyapa: 4 kegiatan
Bidang Pidana Umum
Kejari Humbahas juga mencatat capaian signifikan dalam bidang Pidana Umum:
- Perkara yang sudah dieksekusi: 42 perkara
- Perkara yang masih dalam tahap persidangan: 11 perkara
- Perkara yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ): 1 perkara

Bidang Pidana Khusus
Untuk bidang Pidana Khusus, kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Penyelidikan: 4 perkara
- Penyidikan: 2 perkara
- Penuntutan: 1 perkara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Humbahas berhasil melaksanakan:
- Kegiatan non-litigasi: 34 kegiatan
- Pelayanan Hukum: 14 kegiatan
- Pertimbangan Hukum: 4 kegiatan
- MOU dengan 3 lembaga
- Pemulihan Keuangan Negara: Rp 86.218.575
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Humbahas mencatat:
- Pemusnahan barang bukti: 18 perkara
- Pengembalian barang bukti: 10 perkara
- Lelang dan penjualan langsung barang bukti: 12 item dengan hasil Rp 32.315.000, yang sudah disetorkan ke kas negara sebagai PNBP

Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Humbahas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal selama periode Januari hingga Juli 2024. (Demak S)
Narasumber : Kasi Intel Kejari Humbahas, Gerry Gultom, S.H., M.H.










