Home / Tak Berkategori

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:19 WIB

Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Lebak Sosialisasikan P4GN di SMKN I Cikulur

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur

Lebak, suararepubliknews.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (8/8/2024).

Peningkatan Kesadaran di Kalangan Pelajar

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., ini diikuti oleh siswa-siswi SMKN 1 Cikulur dan dihadiri oleh dewan guru. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar akan bahaya narkotika serta mendorong mereka untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Kapolres Lebak, Suyono, S.I.K., melalui AKP Ngapip Rujito menjelaskan, “Hari ini kami melaksanakan sosialisasi P4GN di SMKN 1 Cikulur. Para peserta diberikan pemahaman tentang narkotika, bahayanya, serta efek buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika.”

Dampak Penyalahgunaan Narkotika

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan yang ditimbulkan, dan risiko merusak masa depan, terutama bagi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Kami menjelaskan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkotika yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kami juga menegaskan ancaman pidana bagi para penyalahguna dan pengedar narkotika,” kata Ngapip.

Penegasan Tindakan Hukum

AKP Ngapip Rujito menekankan komitmen Polres Lebak untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Polres Lebak akan menindak tegas pengguna dan pengedar narkotika. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami dan menjauhi narkotika, sehingga peredaran narkotika di kalangan remaja dan pelajar bisa dicegah.”

Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali para pelajar dengan pengetahuan yang cukup untuk menghindari narkotika dan turut serta dalam upaya pencegahan peredarannya di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dengan kesadaran yang meningkat, diharapkan peredaran narkotika di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan, demi masa depan yang lebih baik. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kantor Pengacara Onesius Gaho,S.H.,M.H Kunjungi Keluarga Korban Buaya Makan Manusia, Ingatkan Peran Pemda dan Anggota Dewan
Dinas PMDP2A Minta Pemdes Simarigung Bersinergi Tuntaskan Masalah Stunting
Tim Sepakbola Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Juara III di Turnamen Korpri Se-Sumut
Prediksi Pertandingan UEA vs Korea Utara dalam Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Pertarungan Sengit di Grup A
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda PAPBD T.A. 2024
BPD dan Pemerintahan Desa Cipeundeuy Adakan Musyawarah Perubahan Desa APBDes Tahun 2022.
NU dan Muhammadiyah Berharap Pilpres Tetap Kondusif: Yang Menang jangan Jumawa

Maluku

“Meneladani Rasulullah, Polda Maluku Jadikan Maulid Nabi Sebagai Momentum Perkuat Iman dan Integritas”

Contact Us