Home / Tak Berkategori

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 1×24 Jam, Pelaku Pembunuh Dua Lansia Di Malingping Diamankan Kepolisian

Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala

Lebak,Suara Republik News.Com, – Dalam kurun waktu 1X24 jam pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pasangan suami istri, Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala di rumahnya beralamat di kampung Cigarukgak RT 009 RW 004 Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten pada Senin (25/03/2024).

Pelaku diamankan pihak Kepolisian Sektor Malingping yang juga dibantu tim dari Polres Lebak sekira pukul 14.00 WIB Senin (25/03/2024).Pelaku tidak lain cucu tiri korban berinisial J, yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku tega membunuh dengan membenturkan kepala korban ke lantai lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang, hal ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Malingping.

AKP Sugiar Ali Munandar SH Kapolsek Malingping saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan pihak kepolisian sektor Malingping yang dibantu dari Polres Lebak, dan saat ini Pelaku (J) sudah dibawa dan diamankan oleh pihak polres Lebak sambil menunggu hasil dari dokter forensik.

“Dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak dikasih, dan ngambil uang dari peci korban 300rb. Akibat kesal akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya,” ujar Kapolsek Malingping, Selasa (26/03/2024). (IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Banten

SD Kadu Ranca Raih Prestasi di Bidang Menulis Cerita Tingkat Kabupaten Serang
Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Kokonao Ajak Warga  Perbaiki Tanggul
Bupati Serang Ajak Masyarakat Jaga Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja untuk Tekan Pengangguran
Mual di Pagi Hari? Bukan Cuma Karena Hamil!
Kegiatan Peleburan Alumunium Dan Timah,Di Wilayah Cituis Di Duga Kuat Tidak Berijin. (Ilegal)

Daerah

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia
Menhan Prabowo Tegaskan Pentingnya “Giant Sea Wall”

Maluku

Pengamanan Lebaran di Wilayah Kepulauan Diperkuat, Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

Contact Us