Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:39 WIB

Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng

Kota Semarang— Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.

“Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” Ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (21/6/2022).

Dia melanjutkan, ada perda yang menjadi perhatian, nantinya perda itu dapat dimasukkan kedalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan yakni perda tentang pengarusutamaan gender, yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.

Sehingga menurut Thoriqoh, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. 

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substansi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya.

Humas DPRD Jabar
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat
Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE. ., M.Si

Share :

Baca Juga

KBM Gelar Maulid Akbar dan Tausiah Agama sekaligus Milad Ke Satu
Kapolda Maluku Prihatin Banyak Anak dan Remaja yang Terlibat Tawuran

TNI/Polri

Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh
Sebanyak 111 Personel Dikerahkan untuk Amankan TPS Luar Negeri oleh Kabaharkam Polri
Warga Cempaka Warna Gerudug Kantor Desa, Soalkan BPNT Yang Tak Kunjung Cair.
KEPALA DESA TEGAL KUNIR LOR & SEGENAP JAJARAN
Tidur Siang untuk Anak: Kunci Mendukung Proses Belajar

Tangerang Raya

SATPOL PP DIDESAK SEGEL PEMBANGUNAN MARKET ERA BLUE DI BATUCEPER Diduga Tanpa PBG, PT KONAKO Diminta Hentikan Kegiatan Sementara

Contact Us