Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:39 WIB

Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng

Kota Semarang— Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.

“Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” Ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (21/6/2022).

Dia melanjutkan, ada perda yang menjadi perhatian, nantinya perda itu dapat dimasukkan kedalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan yakni perda tentang pengarusutamaan gender, yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.

Sehingga menurut Thoriqoh, dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. 

“Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substansi pembahasannya masih cukup luas,” tutupnya.

Humas DPRD Jabar
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat
Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE. ., M.Si

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Digital Kepada Calon Bintara Polri

Banten

Pemberdayaan Masyarakat Melalui HKG PKK ke-53: Sinergi untuk Kemajuan Desa Cikedung

Buru

Gubermur Maluku Diduga Membangkang Intruksi Presiden RI.karena Dianggap Diam Dibalik Aktifitas PT.HAM  dan PT.Tri M
Mahasiswa UIN,Sosialisasi Sertifikasi Halal Oleh KKN dan P3H UIN Tulungagung
IKN Bersiap Hadapi Ancaman Siber di HUT RI ke-79: OIKN dan BSSN Berkolaborasi untuk Pertahanan Digital

Maluku

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda : Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Pelayanan Publik Polri di Maluku

Jawa Barat

30 Gram Sabu Disita, Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Paus Fransiskus Serukan Perdamaian: “Hentikan Kekerasan, Mulai Dialog untuk Masa Depan Timur Tengah yang Cerah”

Contact Us