Kegiatan Deklarasi ODF, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Sehat di Jawa Barat Melalui Kecamatan Serang Baru
Bekasi, suararepubliknews.com – Desa Sukasari di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, resmi mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) pada 25 September 2024. Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung program Kota Kabupaten Sehat (KKS) tingkat Provinsi Jawa Barat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sanitasi yang lebih baik.
Sekretaris Desa Sukasari, Arman Dermawan, mengungkapkan bahwa deklarasi ODF di Desa Sukasari ini melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah kecamatan, Puskesmas, dan masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan komitmen Kecamatan Serang Baru untuk memastikan seluruh desa di wilayahnya bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).

Arman menegaskan pentingnya sanitasi yang baik untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, yang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Sanitasi Sehat, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat Sukasari
Kecamatan Serang Baru telah bekerja keras dalam mewujudkan target sanitasi total, dengan seluruh desa kini dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Puskesmas Kecamatan Serang Baru, melalui survei dan program pengawasan, juga memastikan bahwa penggunaan jamban sehat telah mencapai 100 persen di wilayah tersebut. “Ini adalah pencapaian yang luar biasa, karena perilaku membuang tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan,” kata Arman Dermawan.
Arman menambahkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur sanitasi, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, kesehatan masyarakat akan semakin terjaga, dan kasus penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat dapat diminimalisir.
Kecamatan Serang Baru Jadi Fokus Penilaian Program Kota Kabupaten Sehat (KKS)
Program Open Defecation Free (ODF) di Desa Sukasari juga menjadi bagian dari penilaian dalam program Kota Kabupaten Sehat (KKS) tingkat provinsi. Kecamatan Serang Baru telah terpilih sebagai salah satu lokasi penilaian, yang menandakan pentingnya komitmen daerah ini dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran.

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Serang Baru, Puskesmas, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan lintas sektoral ini menegaskan keseriusan Kecamatan Serang Baru dalam mencapai sanitasi total, tidak hanya di Desa Sukasari, tetapi juga di seluruh wilayah kecamatan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan komitmen mereka dalam mewujudkan wilayah yang lebih bersih dan sehat. Implementasi program ODF adalah langkah penting dalam upaya mencapai standar sanitasi yang lebih baik serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, demi kesejahteraan bersama. (Benhur)









