Lebak, Suararepubliknews – Sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang tergabung dalam Majlis Ulama Desa (MUD) Kerta, Kecamatan Banjarsari, menggelar musyawarah di rumah kediaman ketua MUD Kerta, Minggu (26/1/2025).
Musyawarah tersebut digelar dalam rangka menyatakan sikap atas polemik dan kegaduhan yang berkepanjangan terkait kepala desa Kerta. Dalam forum musyawarah tersebut, dibacakan surat pernyataan bersama yang dipimpin langsung oleh ketua MUD.
Dalam pernyataan tersebut, tokoh ulama dan masyarakat Desa Kerta menyatakan sikap sebagai berikut:
Meminta kepala Desa Kerta untuk mengundurkan diri dengan cara terhormat dalam waktu 5×24 jam, karena sudah tidak layak menjadi pimpinan dan memberikan teladan yang buruk untuk masyarakat Desa Kerta.
Meminta semua pihak untuk bersikap netral dalam persoalan yang bergejolak di Desa Kerta, agar kondusifitas tetap terjaga.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh seluruh warga masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut
Ketua MUD Kerta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak dari polemik yang terjadi di Desa Kerta. “Kami berharap keputusan ini dapat membantu menjaga stabilitas dan kondusifitas di Desa Kerta,” ujarn
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga masyarakat Desa Kerta menuntut kepala desa untuk diberhentikan karena diduga tersandung penyalahgunaan narkoba dan bersikap arogan dengan menodongkan senjata api ke salah satu warg
Atas dasar itu, sejumlah warga sempat melakukan penyegelan kantor desa dan melaporkan aksi penodongan senjata api oleh kepala desa tersebut ke Mapolres Lebak.
Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil oleh tokoh ulama dan masyarakat Desa Kerta dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kerta.(Iwan H)










