Home / Tak Berkategori

Senin, 9 Desember 2024 - 13:24 WIB

KPK Temukan Indikasi Korupsi dalam Laporan LHKPN, Nawawi Dorong Kejujuran Pejabat Publik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan masih adanya indikasi suap dan gratifikasi dalam laporan LHKPN, menyerukan instansi pemerintah untuk meningkatkan integritas pelaporan

JAKARTA, suararepubliknews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa komisi antirasuah masih menemukan indikasi korupsi, khususnya penerimaan suap dan gratifikasi, dalam proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini diungkapkan dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2024).

“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Nawawi.

LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi

Pelaporan LHKPN oleh pejabat penyelenggara negara menjadi salah satu strategi pencegahan korupsi yang diamanatkan undang-undang. Namun, Nawawi mengungkapkan kebenaran isi laporan tersebut masih memprihatinkan. “Fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN harus dimaksimalkan, tetapi kebenaran isi laporan harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Nawawi mendorong agar setiap instansi pemerintah menginstruksikan pejabatnya untuk menyampaikan LHKPN dengan jujur dan sesuai kenyataan. “LHKPN harus menjadi instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Hakordia 2024: Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Pada peringatan Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) dan anggota G20, Indonesia memiliki kewajiban untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momen evaluasi dan refleksi untuk mengidentifikasi langkah-langkah strategis guna memperbaiki upaya yang telah ada.

Beragam Kegiatan Antikorupsi

Peringatan Hakordia diisi dengan berbagai kegiatan, seperti:

  • Pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
  • Peluncuran program antikorupsi dan ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan.
  • Pameran pelayanan publik serta lelang barang rampasan hasil kasus korupsi, yang menjadi simbol upaya KPK mengembalikan keuangan negara.
  • Seminar dan workshop antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

KPK juga memamerkan barang rampasan dari kasus korupsi sebagai bukti nyata penanganan perkara sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai dampak korupsi terhadap negara.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Proyek Jalan Hotmix di Kelurahan Bencongan Diduga Bermasalah, Tuntut Konsultan dan Kontraktor Bertanggung Jawab!

Muba

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030
BSM SD SMP Segera Realisasi, 4 Lembaga Surati DPRD Tulungagung Minta Hearing
Polisi Bngkar 9 Kontainer Bisnis Ilegal Diduga Milik Briptu Hasbudi
Polda Maluku Gelar Forum Belajar Bersama: Membangun SDM Polri Berkarakter Bhayangkara Indonesia

Maluku

Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto Tegaskan Kemerdekaan Adalah Amanah, Bukan Hanya Warisan Sejarah
Menjalin Silaturahmi, Menambah Relasi, dan Menciptakan Inovasi melalui Rapat Silaturahmi FHP-15.
Imunisasi BIAS di SD Santa Maria dan SD Santo Yusup Cimahi: Puskesmas Cimahi Selatan Amankan Kesehatan Anak

Contact Us