Home / Hukum

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:15 WIB

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bertahan Akui Jadi Korban Asusila

Jakarta, Suararepubliknews – Istri Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8). Putri dicecar kurang lebih sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik.

“Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan,” ujar Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8) dini hari.

Dalam kesempatan itu Arman menegaskan kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” tegas Arman.

Arman juga menegaskan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ujar Arman.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.

“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Dedi mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

“Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” lanjutnya.(red )

tag: Putri Candrawathi , Headline, Asusila, Brigadir J, Kadiv Humas Polri, kekerasan seksual, irjen Ferdy Sambo

Share :

Baca Juga

Daerah

Surat Permohonan Informasi Diabaikan, LMB Layangkan Nota Keberatan Terhadap Sejumlah Kades di Lebak Banten

Hukum

Gudang Oil di Geledah, Sejumlah Pekerja Berikut BB Diamankan Polisi

Hukum

Majelis Hakim PN Tangerang : Surat Jawaban Pihak KJPP Mushopah Mono Igfirly Mirip Proposal Dalam Sidang Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kota Tangerang

Hukum

Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Hukum

Merek Oil Terkenal Yang Diduga Dipalsukan Di Uwung Jaya Kota Tangerang Terbongkar

Hukum

Gudang di Daerah Dadap Tangerang Diduga Palsukan Merek Oil Terkenal, Simak!

Hukum

Firli : Peranserta Pers Dalam Pemberantasan Korusi “ Top Isu”

Hukum

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Contact Us