Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Keputihan dan Pengaruhnya terhadap Kehamilan
Usia Tua: Kapan Sebenarnya Dimulai?

Maluku

Polda Maluku Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2025, Ini Pesan Wakapolda
Penanaman 1000 Pohon di Punden Mbah Mlinjo bersama Pemdes Ngepoh dan Beberapa Komunitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Harap Agar Sumber Daya Manusia (SDM) Ditingkat Desa Bisa Mendaftar Menjadi Anggota Pengawas
Operasi Zebra Salawaku 2024 Resmi Digelar, Fokus Penegakan Aturan dan Keselamatan Lalulintas

Maluku

Dugaan Korupsi Honor Raja Negeri di Maluku Tenggara Menguat: Negara Dirugikan, Kejati Maluku Diminta Bertindak Tegas.
Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang

Contact Us