Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon H. Isro Mi’roj dan Nurrotul Uyun (ISUN) Resmi Mendaftar di KPUD Cilegon: Semangat Anak Rakyat “Cilegon Maju Bersama”
Destinasi Wisata Terpadu Danau dan Pantai Talanca Siap Sambut Liburan Idul Fitri

Bengkulu

DPW JBMI Prov Bkl Mengadakan Pengajian Setiap Malam Jum’at Untuk Merangkul Dan Dan Membangun Tali Silaturahim Sesama Anggota JBMI.
Oknum Kepsek SMA N 1 Tangerang Resmi Dilaporkan LSM WIBARA ke Kejari Kota Tangerang
8 Manfaat Rutin Mandi Pagi Sebelum Subuh: Jangan Lewatkan, Guys!
Bakso Rebon Polresta Cirebon Warnai Bazar Murah Ramadan
Prediksi Atletico Madrid vs Lille: Duel Penentuan di Liga Champions di Metropolitano
20 Kepala Negara Dunia Siap Saksikan Pelantikan Prabowo-Gibran: Momen Bersejarah Bagi Indonesia

Contact Us