Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-452 Banyumas, Ini Kata Danrem Wijayakusuma
Rudi Susanto Munthe
IMI Awards, Pj Bupati Apriyadi Dinobatkan Jadi Tokoh Otomotif Sumsel
Masyarakat Adat Desa Penarik Desak Provinsi Bengkulu Tindak Pergeseran Peta WIUP. CV Agung Wijaya.
Tangkap Sekarang Juga ..!!! Para Mafia Tanah di Bulu Kumba Sul-Sel
Prediksi Leicester City vs Nottingham Forest: Laga Panas East Midlands di King Power Stadium

Maluku

Kapolda Maluku Tegaskan Reformasi Penegakan Hukum: Bangun Kepercayaan Masyarakat dengan Transparansi dan Profesionalisme
Polda Maluku  Berjajnji Akan Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Rendaman.

Contact Us