Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dampingi Gubernur dan Kapolda Sidak Truk ODOL di Bojonegara.
PDIP Resmi Usung Pramono Anung sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024, Rano Karno Jadi Wakil
“JBB DPC Malingping Berbagi Kebahagiaan: Takjil untuk Masyarakat”
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Fokus Penanggulangan Stunting
Diduga Tidak Terdaftar di LKPP maupun LPSE, Proyek Pembangunan Di UPT Puskesmas Kauman Tulungagung
Kapolresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Tegalsari
Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pencurian HP
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan

Contact Us