Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

UNIK..!! SMKN 1 BOTOMUZOI PERINGATI HUT KEMRI KE-77 DENGAN GELAR BAKTI MASYARAKAT BERSAMA BHABINSA BOTOMUZOI DAN POLSEK HILIDUHO
Wakil Ketua Komisi III DPR RI H.Moh.Rano Alfath SH., MH Adakan Santunan Untuk Seribu Anak Yatim.
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Maluku

Perwakilan Kedutaan Besar Australia Kunjungi Polda Maluku

Maluku

Muba Festival Sriwijaya XXXIII Tahun 2025, Bupati Muba HM. Toha Hadir langsung bersama Hj Patimah Ketua TP PKK Muba
Kapolda Maluku Memulai Tugas dengan Silaturahmi: Membangun Sinergitas dengan Tokoh Agama
Dosmar Banjarnahor, Hadiri Wisuda Angkatan ke-9 dan Pengukuhan Angkatan ke-12 SMA Unggul  DEL
Distribusi Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat Resmi Dimulai, Target 70 Juta Lembar untuk 27 Kabupaten/Kota

Contact Us