Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Diduga Ada Transaksi Jual Beli Bangku dan Praktek Pungutan Liar PPDB SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Kota Bekasi, Suara Republik – Berdasarkan temuan awak media Suara Republik News kegiatan PPDB online tahun ajaran 2023 di SMP Negeri 28 Kota Bekesi, Jawa Barat, diduga kuat adanya praktek “jual beli bangku” terjadi di sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi.

Ditelusuri wartawan Suara Republik News di lapangan adanya pengakuan siswa yang membayar melalui oknum guru dengan nilai yang cukup besar. dikuatkan dengan temuan data. Yakni adanya 2 calon siswa tersebut, telah terakomodir di SMP Negeri 28 Kota Bekasi

Guna menghadirkan sebuah pemberitaan yang adil dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga mengacu kepada ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang mekanisme pemberitaan, awak media Suara Republik News pun mencoba mendatangi  Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi 27/7/2023, untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan penerimaan PPDB online Tahun Ajaran 2023 – 2024 Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Kota Bekasi tidak ada di sekola. Jon/Tri

Share :

Baca Juga

Buat Apa Perbub Mobil Tanah Dibuat, Kalau Pejabat Saja Tunduk sama Penguasa, Rakyat  Jadi Korban…..

Jawa Barat

Hadapi Tantangan Era Digital, Pemkot Cirebon Dorong Transformasi Guru BK yang Humanis

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan
Memeriahkan HUT RI ke-79, Kepala Desa Peucangpari Gelar Berbagai Perlombaan
Bentuk Karakter Siswa, SMPN 2 Campurdarat Kurban 3 Sapi Dan 2 Kambing Pada Idul Adha 1444 H
253 Anggota Polisi di Maluku Ikut Seleksi PKN, Sespima, PTIK dan SIP 2025
Keresahan Tokoh Adat Kayeli: “Saya Tidak Tinggal Diam, Masyarakat Harus Dilindungi”
Bupati Humbahas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023

Contact Us