Home / Tangerang Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Diduga Bangunan Minimarket Di Cipondoh Tanpa PBG.  Pengawas Tak Tahu, Trantib Kecamatan Belum Tahu

CIPONDOH, KOTA TANGERANG – Suara republik, News. Com. Selasa, 4 Agustus 2026, pukul 10.10 WIB, tim investigasi Suara Republik News turun langsung ke sebuah lokasi pembangunan di Jalan Kihajar Dewantoro No.6A, RT 003/RW 002, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari hasil pantauan, tampak aktivitas pembangunan dengan struktur beton dan perancah kayu serta besi sudah berdiri. Namun, tidak terlihat papan informasi proyek maupun papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan

Tim Suara Republik sempat menanyakan kepada salah satu pekerja di lokasi mengenai bangunan yang sedang dikerjakan.mau bangun apa.

Mau bikin minimarket, Pak,” ujarnya singkat, sambil menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pengawas.

Tim lantas menemui pengawas proyek. Yg mengaku bernama Hadi, Namun jawabannya justru mengejutkan.

Saya tidak tahu ini mau bangun apa, PBG-nya yang urus itu konsultan, namanya Novi, sulistiawan, ucapnya.

Saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, pengawas tidak dapat memperlihatkan apa pun

Untuk memastikan legalitas, tim Suara Republik mengonfirmasi ke pihak Kecamatan Cipondoh, melalui petugas Trantib.

Jawaban yang diterima pun serupa:

Kami belum tahu adanya bangunan itu, belum ada laporan atau informasi resmi masuk,” kata petugas Trantib.

Ia menegaskan, pihak kecamatan akan menindaklanjuti jika terbukti ada pelanggaran perizinan.

Aturan yang Berlaku UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Pasal 24–26) mewajibkan setiap bangunan memiliki PBG.

Perda Kota Tangerang No. 2 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.

Sanksi: Peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap, denda administratif, hingga pembongkaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik proyek dan konsultan bernama Novi sulistiawan belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Suara Republik News akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang.

Baca Juga  Tiga Kali Mangkir Mediasi, Itikad Baik PT PCM Indonesia Dipertanyakan Disnaker Kabupaten Tangerang Keluarkan Anjuran PHI

( Rosita/ team ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Tak Kantongi PBG, Pembangunan Restoran Wisbi di Tangerang Kota Disorot

Tangerang Raya

Buangan Sampah Di Kampung Senen,Bak TPA 2,Menumpuk Mirip Gunung,Warga Resah,Dan Tak Berdaya.

Tangerang Raya

Satpol PP dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Diduga Tutup Mata Soal Pemasangan Tower BTS di Pemukiman Padat

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Surono Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Tani Budidaya Ikan Lele di Desa Gandaria

Tangerang Raya

Dugaan Oplosan LPG 3 Kg: Gudang Ditemukan, Kapolsek Cipondoh Pilih Bungkam

Tangerang Raya

Kenaikan Kelas Dan Kelulusan SDN Sindang Panon 2 Pentas kan Kreatifitas Seni Tradisional Dan Modern

Tangerang Raya

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Tangerang Raya

Penyimpangan Proyek di Tangsel: Kelebihan Bayar dan Proyek ‘Bodong’ Terungkap, Akuntabilitas Dipertanyakan

Contact Us