Home / Tak Berkategori

Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:17 WIB

Diduga Konsumsi Sabu Seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Diciduk Polisi.

Ilustrasi konsumsi sabu

Lebak, Suara Republik News.– Satresnarkoba Polres Lebak meringkus 1 anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) berinisial (RG) dan 1 orang pesuruh berinisial (R), Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan untuk anggota panwaslu yang ditangkap itu 1 orang dan yang 1 orang lagi merupakan pesuruh.

 

“Untuk anggota Panwaslu (PKD) itu cuma satu dan satu lagi bukan dari staff sekretariat Panwascam Panggarangan,” kata Dedi pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

 

 

Dirinya mengungkapkan, bahwa Bawaslu Lebak akan mengkaji terlebih dahulu tentang aturannya melanggar kode etik atau tidak.

 

“Jika terbukti melanggar kode etik maka kami akan lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkapnya.

 

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menyebut, bahwa untuk anggota panwaslu tersebut sudah direhab ke BNN.

 

“PKD sudah direhab ke BNN menunggu assesment,” terangnya.

(IH)

Share :

Baca Juga

Puluhan Ton Ikan Mati di Sungai Piracicaba, Sao Paulo, Diduga Akibat Pembuangan Limbah Industri
Pembinaan Kemandirian Membawakan Hasil di Bidang Pertanian Milik Lapas Kabupaten Buru.
Hari Sumpah Pemuda Diperingati di Humbang Hasundutan, Dengan Thema : “Bersatu Bangun Bangsa”
Bentrok Antar Pemuda di Ambon, Kapolda Ajak Masyarakat Jangan Mau Diadudomba
Desa Kresikan Gelar Musrenbang Tahun 2024 
Aksi Edukatif Laudato Si’, Berbagi Praktik Baik di Jenjang KB/ TK” Selasa 26 April 20022

TNI/Polri

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Puluhan Tenant  Kuliner  Khas  Cimahi  Meriahkan  Cimahi Cullinerry  Festifal  KE-2

Contact Us