Home / Tak Berkategori

Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:17 WIB

Diduga Konsumsi Sabu Seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Diciduk Polisi.

Ilustrasi konsumsi sabu

Lebak, Suara Republik News.– Satresnarkoba Polres Lebak meringkus 1 anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) berinisial (RG) dan 1 orang pesuruh berinisial (R), Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan untuk anggota panwaslu yang ditangkap itu 1 orang dan yang 1 orang lagi merupakan pesuruh.

 

“Untuk anggota Panwaslu (PKD) itu cuma satu dan satu lagi bukan dari staff sekretariat Panwascam Panggarangan,” kata Dedi pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

 

 

Dirinya mengungkapkan, bahwa Bawaslu Lebak akan mengkaji terlebih dahulu tentang aturannya melanggar kode etik atau tidak.

 

“Jika terbukti melanggar kode etik maka kami akan lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkapnya.

 

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menyebut, bahwa untuk anggota panwaslu tersebut sudah direhab ke BNN.

 

“PKD sudah direhab ke BNN menunggu assesment,” terangnya.

(IH)

Share :

Baca Juga

Sejuta Doa Untuk Perdamaian Dunia Di Gelar Di Patung Kuda Monas
Jelang Peringatan HUT Ke-79 TNI AU, Makoopsud II Gelar Doa Bersama
Ratusan Warga Tangerang Gruduk KPK dan Kejagung, Desak Penyelesaian Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa
Gatra Lakukan Demo di Pabrik Biji Plastik, Kantor Stpol PP dan Puspem Kota Tangerang
Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tiga Wartawan Dikeroyok Sedang Menjalankan Tugas
Prediksi La Liga: Leganes vs Real Madrid, Misi Berat El Lega di Butarque

Banten

Tokoh Masyarakat Kecewa, Ketua BPD Desa Cinangka Lari dari Tanggung Jawab.

Contact Us