Home / Tak Berkategori

Minggu, 14 Mei 2023 - 08:28 WIB

Diduga Lepas dari Pengawasan Seorang Bocah Tenggelam,di Wahana Water Park AFM Pagenggang Sumberwaras

Bocah tenggel dan meninggal meninggal dunia Water Park AFM Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu (13/5/2023).

Lebak,Suara Republik News.-Seorang Bocah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat tenggelam di wahana pemandian Water Park AFM Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, Sabtu (13/5/2023).

Menurut informasi, Korban bernama Muhamad Jaenal Adip (6) warga Desa Kadujajar Kacamatan Malingping itu datang bersama kakak dan pamannya untuk berlibur akhir pekan.

Kejadian tenggelamnya Muhamad Jaenal Adip sekira pukul 15.30 WIB saat pamannya pergi membeli siomay di luar dan korban dititipkan ke kakaknya.

“Kejadian namah ukur menitan, (kejadiannya cuma semenit_red),” ujar pamannya.

Melihat ada anak yang tenggelam, Petugas dan pengunjung itu pun langsung mengevakuasi korban dari dalam kolam renang dan mencoba memberikan bantuan pernafasan serta memacu jantungnya.

Dari dalam mulut korban pun keluar cairan seperti busa, tapi korban tidak kunjung sadarkan diri, dan akhirnya dilarikan ke RSUD Malingping namun sayang nyawa korban tidak tertolong.(Wan)

Share :

Baca Juga

Pastikan Aman, Kapolres Lebak Pimpin  Pengamanan Kunjungan Cawapres ke Kantor DPC PPP Lebak
Choi Soon Hwa, Kontestan Miss Universe Korea Tertua Berusia 80 Tahun Menjadi Inspirasi Lansia di Korea Selatan
Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Tulungagung

Pengadaan Kendaraan Tinja di Dinas Perkim Tulungagung Diduga Penuh Markup
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris KPPS Desa Bailangu Ahli Waris KPPS Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab dan KPU Muba
4 Warga Lebak  Tertimbun Tanah Longsor, 2 Orang dinyatakan Tewas.

Daerah

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB
Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN

Contact Us