Home / Tangerang Raya

Senin, 21 April 2025 - 14:58 WIB

Diduga Oknum PNS Kemenhumkamam Tangerang Terlibat Pungli

Suara Republik. Tangerang – Informasi dari masyarakat menyebutkan Oknum PNS  diduga! melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga sebesar dengan berfariasi yang mereka dapat dari pengakuan yang usahanya tertutup pagar . Untuk membongkar pagar oknum kemenhunkam meminta sama  pengusaha  usaha cucian mobil antar Rp 40 – 50 juta untuk membongkar pagar informasi ini di dapat langsung dari pengusaha cucian mobil kesasama pedagan yang satu lokasi yang kena dampak pagar, 21 April 2025.

Masyarakat yang punya usaha tertutup dampak pemagaran lahan kemenhunkam tidak bisa menjalankan usahanya akibat tidak punya uang untuk membuka jalan akses menyogok pegawai oknum kemenhunkam tersebut ujarnya yang tidak mau disebut namanya.

Praktik ini sangat merugikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap insitusi pemerintah. Minggu 20 April 2025.

Pasal 368 KUHP: Pungli dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. -Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pungli oleh pegawai negeri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Selain itu, oknum PNS Kemenhunkam juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti:

Pemberhentian dari jabatan

Pemberhentian sebagai PNS

Pemerintah dan aparat penegak hukum kami minta terus mengawasi dan menindak tegas terhadap praktik pungli dan korupsi untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.( Rosita.)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

HUT SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang Yang Ke 4 Tahun “HARSA” Gaungkan Harsa Dan Masa Depan Cerah

Tangerang Raya

Dinas Pertamanan Kecamatan Pinang , Menyodot Air Limbah Pabrik Yang Kotor Menyiram Tanaman.

Tangerang Raya

Pemain Dana Bank Berkedok Pengusaha Rayu Lansia 78 Tahun di Lippo Karawaci

Tangerang Raya

Saat Dikonfirmasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa,Kadis DPMPD,di duga Cuek dan Tutup Mata.

Tangerang Raya

Gudang di Arcadia Diduga Produksi Oli Palsu, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Tangerang Raya

Diduga Jadi Tempat Pemalsuan, Gudang di Arcadia Tangerang Diketahui Kemasi Oli Ilegal Berbagai Merek

Tangerang Raya

Gedung Rumah Duka dan Tempat Kremasi di Area Rumah Sakit Sitanala di duga tanpa Izin dari Kementerian Kesehatan.

Tangerang Raya

Sampaikan Arahan dan Penekanan IPTU Iman Sodikin Pimpin Apel Pagi Polsek Panongan

Contact Us