Home / Tak Berkategori

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:36 WIB

Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Dan Minta Warga Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

dr Faridzi Fikri meminta warga Kabupaten Tangerang menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul”, Rabu (11/1/2022).

Tangerang, PORDES – Pemkab Tangerang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridzi Fikri meminta warga Kabupaten Tangerang untuk menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul”.

Hal tersebut menyusul dengan adanya kasus keracunan di beberapa daerah. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli makanan terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak dalam membeli makanan.

“Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh faskes di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” kata dr Faridzi, Rabu (11/1/2022).

dr Faridzi juga mengaku pihaknya telah membuat surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023 sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara ini kita tidak melakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” katanya.

Dia juga mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima ada nya laporan tentang kejadian luar biasa di kabupaten Tangerang yang di akibatkan dari keracunan makanan yang mengandung nitrogen cair. Kendati demikian ia meminta kepada faskes di kabupaten Tangerang untuk melaporkan jika menemukan kasus tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan atas kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak, itu belum ada, tetapi saya sudah minta kepada rumah sakit dan puskesmas, serta Faskes lainnya agar segera melaporkan jika di temukan kasus keracunan Chiki Ngebul” tandasnya.

Dari data yang berhasil di himpun Portal Desa sebanyak 24 kasus di temukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawabarat dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian di Kota Bekasi jawabarat di temukan 4 kasus, 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Jumlah keseluruhan kasus keracunan chiki di Jawabarat sebanyak 28 kasus dan rata-rata di alami oleh anak berusia 4 hingga 13 tahun.( Kar )

Share :

Baca Juga

Vihara Dhamma Budhi Bhakti Mengimplementasikan Ajaran Sang Buddha, Penuh Cinta Damai
Sumpah Anggota DPRD Kota Cimahi: Wahyu Widyatmoko Apresiasi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024
Ledakan Partikel Matahari dapat Merusak Lapisan Ozon dan Memandikan Bumi dengan Radiasi Selama Bertahun-tahun
Debat Hukum Wilayah Regional Indonesia Timur, Unpatti Wakili Polda Maluku
Persiapan Menyambut Even Dunia F1 H2O Polres Humbahas dan Forkopimda Laksanakan Gotong Royong Massal
Reses Perorangan Anggota DPRD Humbahas Dapil II, Tingkos S Martua Silaban di Desa Dolok Margu
Latihan Sispamkota Polres Lebak dan Personil Polsek Jajaran Polres Lebak Polda Banten di Alun alun Rangkasbung
Penelitian: Humor Ringan Bantu Tingkatkan Kinerja dan Kepuasan Asisten Medis

Contact Us