Home / Tak Berkategori

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:51 WIB

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bansos Uang Tahap II ke 2.866 Keluarga Penerima Manfaat

Advertorial: Regional

SuaraRepublik.com, Kota Tangerang- Pemerintahan kota Tangerang (PemKot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap II pada APBD Tahun Anggaran 2024, kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara serentak di 13 kecamatan, Pada Hari Senin (12/8/24).

Penyaluran secara simbolis dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani dan Camat Tangerang Yudi Pradana, di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang yang memiliki sasaran 207 KPM.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan, Bansos berupa uang sebesar Rp300 ribu tersebut, diberikan kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

“Semoga dengan bantuan sosial uang ini bisa segera dibawa pulang uangnya dan digunakan sesuai dengan kebutuhannya, khususnya kebutuhan dapur. Sehingga, program ini benar- benar bisa membantu masyarakat, ”ucapnya.

Masih ditempat sama, Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, penyaluran bansos uang tahap II ke 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemerintahan Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang menggelontorkan anggaran senilai Rp859.800.000 atau Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Secara terinci, 2.866 penerima ialah:
763 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kategori lansia terlantar atau miskin,
1.135 Keluarga Penerima manfaat (KPM) Kategori anak yatim, 214 KPM kategori balita terlantar atau miskin, 516 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori anak terlantar dan miskin, 238 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori disabilitas.

“Bansos ini merupakan pelaksanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) pada Dinsos Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024. Ini sebagai bentuk tanggung jawab, Perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan dan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, “ungkapnya.

 

Masih kata dia, Kepala Dinas Sosial Mulyani, Menghimbau seluruh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos uang ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Semoga bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa sedikit membantu untuk hidup lebih layak, “tutupnya

Adv..

Share :

Baca Juga

Meriahkan HBA ke 64 Kejari Jayapura Gelar Aksi Anti Korupsi, Kajari: Menanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi dan Integritas
Emrus Puji  Anies Tanggapi Tuntutan Buruh dengan Mengajak  Duduk Bersama Mencari Solusi Terbaik
Mantan Dirut RSU Pandan Diduga Sunat dan Belum Bayarkan Dana Jasa Intensif Covid 19 TA 2021
Kapolda Maluku Ajak Personel Polda Maluku Berbuat Baik dalam Melayani Masyarakat
Pemkab Muba Gelar Pembinaan Dan Evaluasi Administrasi Desa
Pemerintah Provinsi Bengkulu Launching Aplikasi Sipanggarbaja dan Website SIT-LAH.
Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan,  Dilakukan  Polres Nisel Terhadap BT, Lalu Dibebaskan ” Pihak Keluarga Keberatan
Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan

Contact Us