Banten suararepubik.news – Dinas Sosial ( Dinsos) Provinsi Banten beserta Dinsos Kabupaten Tangerang melaksanakan Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi Penyandang Disabilitas
di Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten,Selasa,(7/6/2022).
Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) merupakan sarana pelayanan sosial yang bergerak untuk menjangkau lokasi Penyandang Disabilitas atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya sampai ketingkat Desa/Kelurahan agar dapat memperoleh pelayanan dan rehabilitasi sosial sesuai dengan permasalahan yang dihadapinya dan mencarikan solusi terbaik melalui layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi Penyandang Disabilitas atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Pada Tahun 2022 ini Dinas Sosial Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mengadakan kegiatan pendeteksian dini terhadap kedisabilitasan dan kesehatan bagi para Penyandang Disabilitas melalui Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di Kabupaten Tangerang khususnya di Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi V DPRD Provinisi Banten (H. A. Jaini, S.Pd, M.Si), Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten (Hj. Dede Siti Eka M., SH, M.Si), Kepala Dinas Sosial Kab. Tangerang (Dr. H. Aziz Gunawan, MM), Camat Kecamatan Pasar Kemis (H. Karsan, S.Sos, MM, KP), Lurah Kelurahan Kuta Baru (Makmun, SP., M.Si), Kepala Puskesmas Pasar Kemis (drg. Ch Handar Mujati), Tim Medis, Psikolog, Kader RBM dan Pekerja Sosial.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten Ibu Hj. Dede Siti Eka M., SH, M.Si menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) ini adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan psikologis terhadap Penyandang Disabilitas melalui deteksi dini kedisabilitasan serta meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Disabilitas.
Pada kesempatan ini Komisi V DPRD Provinsi Banten yang dihadiri oleh Bapak H. A. Jaini, S.Pd, M.Si, memberikan apresiasi terhadap kegiatan UPSK ini, namun beliau menyampaikan agar kegiatan ini tidak berhenti hanya pada deteksi dini kedisabilitasan juga pelayanan psikologis dan kesehatan, akan tetapi agar hasil dari kegiatan ini kedepan para Penyandang Disabilitas ini mendapatkan program kegiatan ataupun bantuan sosial sesuai dengan kebutuhannya sebagai wujud hadirnya Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,Bapak Dr. H. Aziz Gunawan, MM dalam sambutanya menyampaikan kegiatan UPSK ini diharapkan mampu meningkatkan serta memperluas jangkauan layanan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Disabilitas dan mengajak masyarakat agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya penanganan Penyandang Disabilitas.
Selain pelayanan yang dilakukan di Kantor Kelurahan Kuta Baru, dilakukan pula kunjungan dan layanan dengan mendatangi langsung kerumah para Penyandang Disabilitas Berat (door to door) serta dilakukan pemberian bantuan alat bantu kursi roda kepada Penyandang Disabilitas yang membutuhkan.( Dinsos Provinsi Banten/ Fredy).