Home / Tak Berkategori

Jumat, 31 Mei 2024 - 12:00 WIB

Dinyatakan Bersalah atas Semua Tuduhan, Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dihukum Karena Kejahatan

Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan.

New York, SuaraRepublikNews.com – Pada hari Kamis (30/05) ketika dewan juri di New York menyatakan bahwa ia bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam seorang bintang film dewasa menjelang pemilihan umum tahun 2016.

Dilansir dari Media Reuters, setelah dua hari berunding, juri yang beranggotakan 12 orang menyatakan Trump bersalah atas semua 34 dakwaan kejahatan yang dihadapinya.

Trump menyaksikan para juri tanpa ekspresi ketika mereka melakukan pemungutan suara untuk mengukuhkan keputusan yang diambil dengan suara bulat.

Hakim Juan Merchan menjadwalkan vonis pada 11 Juli mendatang, hanya beberapa hari sebelum Partai Republik dijadwalkan secara resmi mencalonkan Trump sebagai presiden menjelang pemilu 5 November.

Kejahatan memalsukan dokumen bisnis memiliki ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, meskipun mereka yang dihukum kerap menerima hukuman yang lebih pendek, denda atau masa percobaan. Hukuman penjara tidak akan menghalangi Trump untuk berkampanye atau menjabat sebagai presiden jika ia menang.

Dia tidak akan dipenjara sebelum dijatuhi hukuman.

Putusan ini membawa Amerika Serikat ke wilayah yang belum pernah dijelajahi sebelumnya menjelang pemungutan suara pada bulan November, ketika Trump akan mencoba untuk memenangkan kembali Gedung Putih dari Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat.

Trump, 77 tahun, membantah melakukan kesalahan dan pengacara yang mewakilinya mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding secepat mungkin.

“Ini adalah aib,” kata Trump kepada para wartawan setelahnya ketika ia menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengulangi keluhannya bahwa persidangan telah dicurangi.

“Keputusan yang sebenarnya akan dibuat pada 5 November oleh rakyat,” katanya.

Trump mengacungkan jempol melalui jendela mobil SUV-nya yang gelap saat iring-iringan mobilnya meninggalkan gedung pengadilan. Para pendukung Trump berdiri di sebuah taman di seberang gedung pengadilan bersama dengan para jurnalis, polisi, dan para penonton.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa Trump dan Biden, 81 tahun, terjebak dalam persaingan ketat, dan jajak pendapat mengemukakan bahwa vonis bersalah dapat membuat Trump kehilangan dukungan di antara para pemilih independen dan Partai Republik.

Kasus ini secara luas dianggap sebagai kasus yang paling tidak berdampak besar dari empat tuntutan kriminal yang dihadapi Trump. Namun, vonis ini menjadi sangat penting karena kemungkinan akan menjadi satu-satunya vonis sebelum pemilu, sementara vonis lainnya tertunda karena adanya tantangan prosedural. (Stg)

Share :

Baca Juga

Maluku

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis
DANIELSON MUNTHE
Baju Antariksa Terinspirasi Dune: Daur Ulang Air Seni Jadi Air Minum untuk Astronot

Jakarta

Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi
Seleksi PTIK, 7 Anggota Polda Maluku Lulus Terpilih
Ka Sespim Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Transformasional: Kombes Pol. Kalingga Rendra Hadiri Penutupan Dikreg Sespimpti ke-33 dan Sespimen ke-64
Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

Tangerang Raya

Sebut aja Bg Gepeng,Semangat juang kebersamaan,untuk kepentingan Masyarakat

Contact Us