Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Juli 2023 - 23:24 WIB

DisDukcapil Serahkan Akta Perkawinan Kepada Pengantin Pasangan Baru di HKBP Pintubosi Onanganjang

Pengantin Pasangan Baru terima Akta Perkawinan di HKBP Pintubosi Onanganjang, Kamis (20/7/23.

Doloksanggul   (Humbahas) -Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang.  Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem  pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama  termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba.    (Demak S)

Share :

Baca Juga

Pangkoops Udara II Sambut Kedatangan Kasau di Bali

Maluku

“Subuh di Masjid Jami, Kapolda Maluku Bersujud Bersama Rakyat: Teguhkan Iman dan Persatuan Lewat Subuh Berjamaah”
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Jalan Pasca Banjir

Kapusbintal TNI: Tantangan Pembinaan Mental Prajurit Tidak Semakin Ringan
Pemkab Muba Peringati HARDIKNAS ke-77
PUTUSAN HAKIM PENGADILAN  NEGERI GUNUNGSITOLI NGAWUR, PIHAK KORBAN TIDAK TERIMA.
Cegah Gangguan Kamtibmas Polwan Polda Maluku Yasinan Bersama Ibu-ibu Majelis Taklim di Stain
OKUT Kembali Raih WTP

Contact Us