Home / Buru

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:07 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

BURU, SRN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, melaporkan sembilan orang pelaku pertambangan emas tanpa izin di Daerah Aliran Sungai, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, kepada pihak berwajib. Kesembilan terlapor tersebut adalah Haris Bugis, Hj. Wawan, Likun, Nando Darlale, Gebat Wael, Manasiling Wael, Umar dan Pelor.Laporan ini dibuat karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air sungai dan erosi tanah. “Kami tidak bisa diam melihat kerusakan lingkungan yang semakin parah,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM, Syahrul Awan.HMI Cabang Namlea mendesak Polres Buru untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak pelaku pertambangan emas tanpa izin. “Kami berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini,” tambah Syahrul.Pertambangan emas tanpa izin ini melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. ( DHET ).

Share :

Baca Juga

Buru

PN Namlea Terima Gugatan PMH Ingkar Janji Nikah, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar Lebih

Buru

INTRAWIN: Temuan Berulang Peredaran B3 Ilegal di Buru, Desak Audit Bea Cukai dan PT PELNI

Buru

Tour Of Duty Polri : Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Buru

Penyusunan RKBMN 2027, Karo Log Polda Maluku Ingatkan Pentingnya Penyusunan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan BMN

Buru

Dugaan Korupsi Dana Pangan senilai Rp 176 Juta,Kades Hariyono Dilaporkan oleh tim 7

Buru

Sat Reskrim Polres Buru Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Percobaan Pemerkosaan

Buru

KNPI Buru Apresiasi  Disperindag Menindaklanjuti Pengawasan Dan Memastikan Tidak Terjadi Aktifitas Apapun Di Gudang  Terdapat Bahan Berbahaya Sebanyak 441 Di Desa Parbulu

Buru

Polres Buru Gelar Operasional Triwulan 1

Contact Us