Home / Buru

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:07 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

BURU, SRN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, melaporkan sembilan orang pelaku pertambangan emas tanpa izin di Daerah Aliran Sungai, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, kepada pihak berwajib. Kesembilan terlapor tersebut adalah Haris Bugis, Hj. Wawan, Likun, Nando Darlale, Gebat Wael, Manasiling Wael, Umar dan Pelor.Laporan ini dibuat karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air sungai dan erosi tanah. “Kami tidak bisa diam melihat kerusakan lingkungan yang semakin parah,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM, Syahrul Awan.HMI Cabang Namlea mendesak Polres Buru untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menindak pelaku pertambangan emas tanpa izin. “Kami berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini,” tambah Syahrul.Pertambangan emas tanpa izin ini melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar. ( DHET ).

Share :

Baca Juga

Buru

Sat Reskrim Polres Buru Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Percobaan Pemerkosaan

Buru

Optimalisasi Sistem Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Namlea Diberikan Program Bebas Bersyarat

Buru

Tambrin Hehanussa Resmi Melaporkan Akun Facebook Bernama Sitti Asiyah Ke Poles Pulau Buru.

Buru

Sat Lantas Polres Buru Raih Juara 1 Lomba Bola Voli Antar Satker dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Buru

Ketua KAMMI Buru  Sesalkan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dandim 1506/Namlea

Buru

Polres Buru Kembali Menunjukkan Komitmen Tegas Dalam Menindak Pelanggaran terkait Minuman Beralkohol Di kabupaten Buru

Buru

Polres Buru Release 7 Kasus yang Menjadi Atensi Publik dari 41 Laporan yang Ditangani

Buru

Dugaan Korupsi Dana Pangan senilai Rp 176 Juta,Kades Hariyono Dilaporkan oleh tim 7

Contact Us