Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:11 WIB

Diskusi Sambil Coffee Morning ala Pj Bupati Apriyadi dengan Waka PT

Agama Palembang

SEKAYU, SRN – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, coffee

morning bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi AgamaPalembang Drs H Nur

Khazim MH, Kamis (6/10/2022) di Guest HouseGriya BumiSerasan Sekate.

Suasana hangat dan penuh keakraban tercipta pada kesempatan tersebut.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sarapan bersama di ruang makan

kediaman PJ Bupati Muba.

“Alhamdulillah di pagi hari ini kita berkesempatan untuk sarapan

bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi AgamaPalembang Bapak H

Nur Khazim beserta rombongannya,”ungkap Apriyadi.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi AgamaPalembang Drs H Nur Khazim MH

menyampaikan, melalui kegiatan coffe morning ini bisa meningkatkan

silahturahmi antar Pemkab Muba dan Pengadilan Tinggi AgamaPalembang.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu luar biasa

ini. Kami tentunya merasa tersanjung dan sangat dihormati. Nanti

dilain waktu Pj Bupati Muba dan rombongannya juga harus coffee morning

bersama kami di Palembang,”katanya.

Share :

Baca Juga

Miris…!! Karena BPJS belum Aktif, Ibu Hamil di Baksel Belum Ditangani, Sering Menahan Sakit
Bagaimana Jika Lubang Hitam tidak Ada? Apakah kita bisa melihat Gravastar?

Daerah

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Sidang Sub Panpus Cata PK TNI AD Gelombang II TA. 2025
Kapolda Maluku Dukung Peningkatan Kompetensi Personel melalui Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik
Pangkoopsud Ii Pimpin Sertijab Komandan Lanud Anang Busra Dan Komandan Lanud Sjamsudin Noor
Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadir Beri Penghargaan di Malam Anugerah CGC Awards 2024: Edukasi Pencegahan Korupsi dan Kepastian Hukum dalam Berusaha Dapat Apresiasi

Jakarta

JNE Gelar Sosialisasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB): Strategi Merambah Dunia Farmasi, Komitmen Jaga Kualitas dan Regulasi Distribusi Obat

Banten

Proyek Rehabilitasi SMAN 1 Cigemblong Berbau Penyimpangan: Pengawasan Lemah, Kualitas Dipertanyakan

Contact Us