Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Februari 2025 - 21:23 WIB

Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).
Cegah Tawuran Pelajar Satgas Ops Keselamatan Salawaku Sambangi SMK Negeri 2 Ambon

MALUKU, Suararepubliknews- Untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi, personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025 menyambangi SMK Negeri 2 Ambon, Senin (17/2/2025).

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.

Kunjungan di SMK Negeri 2 Ambon dilakukan untuk selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, juga pentingnya hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan.

“Hari ini selain memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas, kami juga memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi,” kata AKP Yustinus Pini, yang memimpin satgas preemtif operasi keselamatan.

Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi tawuran karena dampaknya akan merugikan diri sendiri, orang tua, maupun orang lain. “Stop tawuran, keselamatan untuk kemanusiaan.”

“Kami juga memberikan himbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.(Dhet).

Share :

Baca Juga

Jadwal Lengkap Pekan Pertama Liga Italia Serie A Musim 2024/2025

Banten

HLM TPID, Wabup Serang Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

Tulungagung

Pemuda Sebagai Garda Terdepan di Masyarakat,GP Ansor Terus Kembangkan Sayap
Pemkab Lebak Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Maluku

Seruan Aksi Demokrasi [TERTUNDA]”Maluku Tuntut Transparansi Dokumen WNA PT. HAM
Diduga Lakukan Pungli,LPKP2HI Kecam Keras SMPN 1 Sumbergempol
Pastikan Siap Pakai, Kapolres Cek Sarpras Dalmas Polres Humbahas
Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Cinta, Pandeglang: Pihak Berwenang Lakukan Penyelidikan

Contact Us