Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Maluku Tangkap Dua Pemuda di Batu Merah

MALUKU, Suararepubliknews- Miliki narkotika jenis tembakau sintetis, dua pemuda ini  ditangkap tim subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Mereka adalah berinisial MAK alias Panjul (24) dan RES alias Eko (28). Keduanya diamanakan di wilayah desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal saat tim subdit 3 mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika golongan I tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, tim kemudian bergerak menemui Eko di rumahnya di kawasan desa Batu Merah pada 23 Februari 2024 sekira pukul 02.20 WIT.

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan serta penggeledahan terhadap saudara Eko dan dilakukan interogasi. Eko sendiri mengaku menguasai satu paket narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Kombes Areis, Kamis (26/2/2025).

Satu paket narkotika tersebut disimpan di saku celana jeans levis panjang tepatnya di sebelah kanan. Narkotika dengan berat 0.2051 gram itu dikemas menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

“Saat tim opsnal melakukan pendalaman pelaku mengaku mendapatkan narkotika ini dari temannya berinisial MAK alias Panjul,” jelasnya.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, tim opsnal kembali bergerak menuju kediaman Panjul dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

“Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika,” sebutnya.

Kasus peredaran gelap narkotika ini, lanjut Kombes Areis masih terus dikembangkan oleh tim penyidik subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku.(Dhet).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026
Peringatan Hari Desa Asri Nusantara di Humbang Hasundutan
Buka Turnamen Sepakbola Hindoli Cup, Pj Bupati Apriyadi : Junjung Tinggi Sportifitas
Pengambilan Paksa Motor Isteri Sirinya, Warga Aceh Barat ditangkap Polisi

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur
Pj. WALI KOTA CIMAHI: HARI SANTRI MENJADI MOMENTUM SANTRI UNTUK BERDAYA BAGI BANGSA
Seleksi PTIK, 7 Anggota Polda Maluku Lulus Terpilih
Aksi Massa FBR dan Gema Perak Guncang DPRD Lebak, Tuntut Pemecatan Oknum Dewan PKB

Contact Us