Home / Tak Berkategori

Jumat, 19 April 2024 - 19:38 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mulai membuka pendaftaran bakal Calon Bupati  dan bakal Calon Wakil Bupati Pilkada 2024

 

Lebak,Suara Republik News.Com, – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mulai membuka pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) dan bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pilkada 2024.

DPC PDI Perjuangan memberikan waktu bagi kader internal maupun di luar partai yang ingin mendaftar, untuk pendaftaran sendiri dimulai dari tanggal 18 April sampai 18 Mei 2024 nanti.

Anggota Tim Penjaringan  DPC PDIP Lebak Agus Ider Alamsyah Mengatakan “Siapapun yang ingin mendaftar kita  persilahkan.  Tokoh-tokoh yang di luar internal PDIP kita berikan kesempatan untuk mendaftar bergabung,” Jumat (19/4/2024).

Menjelang siang, sambung Agus, belum ada yang mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan, di Jalan Laskar Ampera, Rangkasbitung.

“Belum, sampai menjelang siang ini belum ada yang mendaftar. Ada memamg beberapa orang, tapi masih sebatas wacana komunikasi,” sebut Agus.

Dia menerangkan, persyaratan bagi bakal cabup maupun bakal cawabup dari PDI Perjuangan sama seperti persyaratan pada umumnya. Tetapi ada dua hal yang menjadi catatan PDIP Lebak.

“Pertama cabup dan cawabup adalah warga Lebak dan dia mampu membawa perubahan,” katanya.(IH)

 

Editor : Enjelina

 

Share :

Baca Juga

Sinergikan Program Binter, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sisrendal Binter
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional, Wujudkan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Tia Rahmania Gugat PDIP ke PN Jakpus: Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara dalam Pileg 2024
Cegah Banjir, Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Mengikuti Karya Bakti Pembersihan Sampah Kodim 0603 Lebak di Bantaran dan Aliran Sungai Ciujung  Rangkasbitung.
Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, Iptu Ngatidja, SH.MH, Menjenguk Warga yang Sakit
Di duga tidak mengantongi Izin Galian Pipa PDAM Perum Griya Artha Sepatan Desa Gintung
Kapolres Buru Dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru terkait Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) yang telah di sampaikan oleh Bawaslu
Menjelang 4 Desember 2023, Polres Aceh Barat Gelar Razia Cipta Kondisi

Contact Us