Home / Tak Berkategori

Minggu, 3 November 2024 - 16:21 WIB

DPR Dukung Polri Tindak Tegas Oknum Komdigi dalam Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR atas penetapan 11 tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenang. Polri berkomitmen memberantas perjudian online sebagai bagian dari misi nasional

Jakarta, suararepubliknews.com – Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka, termasuk oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mendapatkan apresiasi langsung dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni mendukung penuh langkah Polri dan meminta agar semua oknum di Komdigi yang terindikasi terlibat segera ditangkap.

DPR Apresiasi Polri Berantas Judi Online di Lingkungan Komdigi

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III DPR akan mengawal upaya Polri dalam pemberantasan judi online hingga tuntas. “Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024). Sebelumnya, Sahroni sempat skeptis dengan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus judi online dalam 100 hari kerja. Namun, penangkapan besar-besaran yang baru-baru ini dilakukan Polri telah mengubah pandangannya.

Peran Oknum Komdigi dalam Ketidakefektifan Pemblokiran Situs Judi

Dalam penangkapan ini, Polda Metro Jaya mengungkap adanya ketidakefektifan pemblokiran situs judi online, yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Para tersangka, yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, justru menyalahgunakan posisi mereka demi keuntungan pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal.”

Kapolri Tegaskan Prioritas Berantas Judi Online dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi besar Asta Cita Presiden Prabowo, untuk memutus kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Selain itu, Polri berencana melakukan pelacakan aset hasil judi online dan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses pemblokiran situs dan rekening terkait.

Polri juga berfokus pada upaya pemberantasan narkoba, dengan memetakan jalur masuk peredaran narkoba yang berpotensi menyebabkan kebocoran ekonomi. Kapolri menggarisbawahi komitmennya untuk terus melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk jaringan yang dikendalikan dari lapas.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

 

Share :

Baca Juga

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mardhotillah Arbes Kapolda Ajak Jamaah Jaga Kerukunan dan Kedamaian
Polda Maluku Raih WTP Ke-11 Berturut-Turut dari BPK RI: Konsistensi dalam Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Maluku

Berbagi di Bulan Ramadhan, Bidhumas Dan Bidpropam Polda Maluku Bagi 250 Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan di Ambon
Pj. Wali Kota Cimahi Terima Penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup
Operasi Keselamatan Resmi Digelar, Kapolda Maluku: Tingkatkan Kampanye Kamseltibcar Lantas
Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping
Polres Buru Tegaskan Profesionalisme dalam Pengamanan Aksi, Dua Provokator Diamankan
Uji Coba Pramusim yang Menjanjikan Persaingan Ketat: Prediksi Arsenal vs Lyon: Pertarungan Seru di Emirates Cup

Contact Us