Home / Tak Berkategori

Minggu, 3 November 2024 - 16:21 WIB

DPR Dukung Polri Tindak Tegas Oknum Komdigi dalam Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR atas penetapan 11 tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenang. Polri berkomitmen memberantas perjudian online sebagai bagian dari misi nasional

Jakarta, suararepubliknews.com – Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka, termasuk oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mendapatkan apresiasi langsung dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni mendukung penuh langkah Polri dan meminta agar semua oknum di Komdigi yang terindikasi terlibat segera ditangkap.

DPR Apresiasi Polri Berantas Judi Online di Lingkungan Komdigi

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III DPR akan mengawal upaya Polri dalam pemberantasan judi online hingga tuntas. “Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024). Sebelumnya, Sahroni sempat skeptis dengan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus judi online dalam 100 hari kerja. Namun, penangkapan besar-besaran yang baru-baru ini dilakukan Polri telah mengubah pandangannya.

Peran Oknum Komdigi dalam Ketidakefektifan Pemblokiran Situs Judi

Dalam penangkapan ini, Polda Metro Jaya mengungkap adanya ketidakefektifan pemblokiran situs judi online, yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Para tersangka, yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, justru menyalahgunakan posisi mereka demi keuntungan pribadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal.”

Kapolri Tegaskan Prioritas Berantas Judi Online dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi besar Asta Cita Presiden Prabowo, untuk memutus kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Selain itu, Polri berencana melakukan pelacakan aset hasil judi online dan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses pemblokiran situs dan rekening terkait.

Polri juga berfokus pada upaya pemberantasan narkoba, dengan memetakan jalur masuk peredaran narkoba yang berpotensi menyebabkan kebocoran ekonomi. Kapolri menggarisbawahi komitmennya untuk terus melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus peredaran narkoba, termasuk jaringan yang dikendalikan dari lapas.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

 

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kunjungan Deputi Bidang Usaha Koperasi RI, Panel Barus, Untuk Uji Coba Penyaluran Susu Pasteurisasi KPBS Pangalengan, melalui Koperasi Dalam Mendukung Program MBG di SDN Papak Serang, Desa Serang Mekar, Kec. Ciparay, Kab. Bandung.
Pemkab Humbahas Serukan Kewaspadaan Gempa Megathrust: Imbauan Resmi bagi Seluruh Masyarakat
Pantau Kewilayahan ,Polres Cirebon Kota Tingkatkan Patroli KRYD Pasca Pemilu
Kadis Pendidikan Nias Barat Hadiri Acara Kegiatan Pengajar Muda Indonesia Bersama Ikatan Mahasiswa UT Nias Barat
Tidak Adakah Rasa Malu Atas Komitmen,Sukaji Harus Kejar Dan Tagih Janji Riska Dewan Tulungagung
HUT Polairud ke-74, Kapolda Maluku Apresiasi Anggota Berprestasi
Warga Dusun Wonokoyo Gelar Fogging Mandiri untuk Cegah DBD
Jaksa Agung Gelar Silaturahmi dengan Tenaga Ahli, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Dukungan Kebijakan Penegakan Hukum

Contact Us