Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi Kembali Digelar
Cimahi, suarepubliknews.com – DPRD Kota Cimahi kembali mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5, Cimahi Tengah, pada Jumat (16/8/2024). Agenda utama dalam rapat kali ini adalah penyampaian dan penjelasan dari Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain, ini juga dihadiri oleh PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, pejabat eselon II, Forkopimda, dan OPD Pemerintah Kota Cimahi.
Penjelasan PJ Wali Kota Terkait Perubahan APBD
Dalam penyampaiannya, Dicky Saromi menjelaskan bahwa setelah KUPAPKSU (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2024 disepakati bersama, dilanjutkan dengan edaran surat Wali Kota mengenai penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2024.
Dicky juga menyampaikan bahwa PAPD telah melakukan penelaahan terhadap RKM (Rencana Kerja dan Anggaran) yang disusun oleh perangkat daerah, terutama terkait kesesuaian dengan KUPAPKSU perubahan anggaran tahun 2024 dan kemampuan keuangan pemerintah Kota Cimahi.
Pendapatan Daerah Meningkat Hingga Puluhan Miliar Rupiah
Menurut Dicky, sehubungan dengan perubahan pendapatan baik PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun pendapatan transfer dan lainnya, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 2,36% atau sekitar Rp 73.548.664.952,00 (tujuh puluh tiga miliar lima ratus empat puluh delapan juta enam ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah). Dengan demikian, dari APBD murni tahun 2024 yang awalnya sebesar Rp 1.409.567.927.785,00 (satu triliun empat ratus sembilan miliar lima ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah) meningkat menjadi Rp 1.483.116.592.737,00 (satu triliun empat ratus delapan puluh tiga miliar seratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

Peningkatan pendapatan ini terutama berasal dari retribusi Puskesmas, retribusi Rumah Sakit Daerah, serta pendapatan lain-lain seperti pendapatan guna, pendapatan denda, dan pendapatan transfer dari dana bagi hasil, dana insentif fiskal, dan dana bantuan dari Provinsi.
Kenaikan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran
Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 2,38% atau sekitar Rp 38.470.896.897,00 (tiga puluh delapan miliar empat ratus tujuh puluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). Dari APBD murni tahun 2024 yang sebesar Rp 1.614.403.564.981,00 (satu triliun enam ratus empat belas miliar empat ratus tiga juta lima ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah) menjadi Rp 1.652.874.461.878,00 (satu triliun enam ratus lima puluh dua miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta empat ratus enam puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah).
Kenaikan ini terutama untuk membiayai operasi yang naik sebesar 2,56% atau Rp 37.992.662.837,00 (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah), termasuk tambahan alokasi untuk gaji ke-13 dan ke-14, belanja penanggulangan inflasi, bantuan Provinsi, serta berbagai proyek pembangunan lainnya.
Belanja Modal dan Sarana Prasarana Mengalami Peningkatan
Selain itu, belanja modal pun mengalami kenaikan sebesar 4,05% atau sekitar Rp 4.472.263.439,00 (empat miliar empat ratus tujuh puluh dua juta dua ratus enam puluh tiga ribu empat ratus tiga puluh sembilan rupiah). Dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 110.552.073.446,00 (seratus sepuluh miliar lima ratus lima puluh dua juta tujuh puluh tiga ribu empat ratus empat puluh enam rupiah), meningkat menjadi Rp 115.024.336.885,00 (seratus lima belas miliar dua puluh empat juta tiga ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah).
Kenaikan belanja modal ini digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pembuangan sampah, pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana pendidikan, serta pembangunan drainase di area pemukiman dan perkotaan.
Penurunan Belanja Tak Terduga
Sebaliknya, belanja tak terduga mengalami penurunan sebesar 19,97% atau menjadi Rp 3.994.029.379,00 (tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh empat juta dua puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dari APBD murni tahun 2024 yang sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).
Defisit APBD 2024 dan Tantangan Keuangan Kota Cimahi
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2024 mencapai Rp 169.157.869.141,00 (seratus enam puluh sembilan miliar seratus lima puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat puluh satu rupiah), dengan pembiayaan sebesar Rp 144.666.115.389,00 (seratus empat puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta seratus lima belas ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Namun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.429.800.900,00 (dua miliar empat ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus ribu sembilan ratus rupiah), total pembiayaan masih dalam kondisi defisit sebesar Rp 25.901.753.752,00 (dua puluh lima miliar sembilan ratus satu juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah).
Di akhir laporannya, Dicky berharap agar seluruh anggota DPRD Kota Cimahi dapat segera mengesahkan RAPBD perubahan ini demi kelancaran pembangunan Kota Cimahi. (Tim Bagja / Tera)










