Home / Tak Berkategori

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:40 WIB

Dr. Rudi Margono Dilantik: Badiklat Kejaksaan Siap Hadapi Tantangan Hukum Modern!

Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana

Jaksa Agung melantik dan mengambil sumpah Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana

Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pentingnya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam mempersiapkan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan peserta diklat juga menjadi fokus utama untuk mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Pentingnya Peran Badiklat dalam Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyatakan, “Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan.”

Pernyataan ini disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana. Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Regenerasi dan Dinamika Institusi Kejaksaan

Jaksa Agung menegaskan bahwa prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan siklus rutin guna menjaga eksistensi institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih baik serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan. “Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini,” ujarnya.

Ucapan Selamat dan Harapan untuk Kabadiklat yang Baru

Pada momentum pelantikan ini, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. “Prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar,” tambah Jaksa Agung.

Capaian dan Tantangan Badan Diklat

Jaksa Agung juga menyampaikan terkait capaian baik dari Badan Diklat yang telah mencatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang. “Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan bertenggyang telah ada. Selain itu, Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Hal ini menggambarkan keberhasilan dari Badan Diklat dalam membentuk karakter Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki moralitas yang baik berlandaskan Trapsila Adhyaksa,” imbuh Jaksa Agung.

Namun, Jaksa Agung berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat para Insan Adhyaksa terlena, karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.

Peran Penting Badan Diklat dalam Pengembangan SDM

Menurut Jaksa Agung, hal tersebut perlu menjadi perhatian mengingat Badan Diklat memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan. Dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar, Jaksa Agung berpesan agar hal itu ditentukan berdasarkan prinsip teknokrasi dan dipastikan telah memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Instruksi untuk Kepala Badan Diklat yang Baru

Selanjutnya, Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024. “Saya yakin penempatan Saudara Rudi Margono, pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.

Hadirin dalam Acara Pelantikan

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI. (Mzr/Stg)

Share :

Baca Juga

Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap & Amankan 2500 Butir Obat Hexymer dan Tramadol
Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Tangerang Selatan, Sosialisasi Dampak Pemanfaatan Air Tanah Terhadap Lingkungan
Dana PKH Raib ?
Polres Karimun dan Kapolsek Meral Memberikan BBM Secara Gratis Bagi Masyarakat Yang Vaksinasi
Dinas Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan
Media Dan Warga Tidak Boleh Masuk Saat Mengikuti Rapat,Oleh Rotokol DPRD Kota Bengkulu,Ada Apa ?
Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

Contact Us