Kejadian Menggemparkan: Keluarga Futiri Kehilangan Kebun Produktif dan Akses Hidup Akibat Tindakan Brutal yang Diduga Terencana
Kundur, suararepubliknews.com – Kasus pengerusakan kebun kelapa seluas 12 hektar di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, yang menyeret nama Kusnadi alias Lombok, kini memasuki babak baru. Selain kehilangan 887 pohon kelapa produktif yang menjadi sumber penghidupan utama, keluarga Futiri kini menghadapi tantangan lebih berat: akses jalan menuju kebun mereka ditutup secara sepihak. Tindakan ini, menurut kesaksian Kusnadi, dilakukan atas perintah pihak tertentu yang hingga kini masih diselidiki.
Keluarga Futiri Terjebak dalam Kekalutan, Haknya Dirampas
Penutupan akses jalan yang menghubungkan kebun dengan tempat tinggal membuat keluarga Futiri nyaris lumpuh. Tidak hanya kehilangan penghasilan, mereka kini bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Akses jalan itu adalah satu-satunya jalur ke kebun kami, tapi kini ditutup. Kami tidak bisa melakukan apa-apa. Hak kami sebagai pemilik sah lahan ini telah dirampas tanpa alasan,” ujar Futiri dengan penuh emosi.
Menurut kesaksian Kusnadi, penutupan jalan ini dilakukan atas instruksi dari pihak tertentu. Namun, dalam proses pemeriksaan di Polres Karimun, terungkap potensi keterlibatan aktor-aktor besar di balik peristiwa yang telah mengubah hidup keluarga Futiri secara drastis.
Kebun Puluhan Tahun Dikelola, Kini Rata dengan Tanah
Futiri dan suaminya, Gunadi, mengaku telah mengelola kebun kelapa seluas 6 hektar lebih itu selama puluhan tahun. Apa yang mereka bangun dari semak belukar kini rata dengan tanah akibat pengerusakan menggunakan alat berat.
“Kami sudah merawat pohon kelapa ini dari nol, hingga akhirnya menghasilkan buah yang menjadi penghidupan keluarga kami. Tapi sekarang semua dihancurkan tanpa ada pertimbangan atau komunikasi,” ungkap Futiri, Minggu (17/11/2024).
Kuasa hukum Futiri, Bachrum Efendi, S.H., menjelaskan bahwa laporan pengerusakan ini telah masuk ke pihak berwajib sejak sebulan lalu.
“Sebanyak 887 pohon kelapa produktif telah dihancurkan. Ini adalah pelanggaran hukum berat. Kami menuntut keadilan agar para pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Dampak Ekonomi dan Psikologis yang Sangat Berat
Penutupan akses jalan dan pengerusakan kebun secara serampangan tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga Futiri, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang berat. Keluarga ini kini harus bergantung pada belas kasihan tetangga untuk kebutuhan sehari-hari, sebuah kondisi yang jauh dari kelayakan.
“Kami tidak tahu harus berbuat apa lagi. Semua sumber penghidupan kami hilang begitu saja. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Futiri penuh harap.
Bachrum menambahkan, tindakan brutal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga hak asasi manusia.
“Tidak ada alasan untuk membenarkan perusakan ini. Kami meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan tegas. Jangan ada yang kebal hukum!”
Tuntutan Keadilan dan Harapan yang Tersisa
Futiri dan keluarga kini memohon agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.
“Kami hanya ingin hak kami kembali. Kebun itu adalah hasil jerih payah kami puluhan tahun. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Futiri.
Kasus ini mencuat sebagai gambaran nyata dari penyalahgunaan kekuasaan dan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. Semua mata kini tertuju pada Polres Karimun untuk memberikan keadilan yang sesungguhnya.
Pewarta: Iqbal
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024