Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Februari 2025 - 10:13 WIB

Dua personil Polres Buru di berhentikan tidak Dengan Hormat

Buru, Suararepubliknews – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416  di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial, Senin 3 February 2025.

Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut – turut

Dalam Upacara PTDH  Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang  menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

5 Atlet Gulat Humbahas Berhasil Raih Medali Perak dan Perunggu di Kejurda Provsu.
Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pinggir Pantai Vila Suma
Pj. Walikota Cimahi Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Polsek Pabuaran
Ramalan Zodiak 1 Juli 2024: Panduan Lengkap untuk Setiap Zodiak
Terkesan Hanya Formalitas, Hasil Test Wawancara PPS di Kecamatan Malingping Lebak Syarat dengan Nepotisme.
Duel Hidup Mati: Kroasia dan Albania Siap Bertarung di Hamburg untuk Tempat di Babak 16 Besar Euro 2024
Personil Polres Sibolga Fokus Pengamanan Di Gudang Logistik Kota Sibolga

Contact Us