Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Februari 2025 - 10:13 WIB

Dua personil Polres Buru di berhentikan tidak Dengan Hormat

Buru, Suararepubliknews – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416  di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial, Senin 3 February 2025.

Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut – turut

Dalam Upacara PTDH  Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang  menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas
Noha Siap Jadi Desa Bambu, BLK Don Bosco dan Rotary Club lakukan tanam Anakan Bambu
Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP
Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Dijerat Pasal 435 UU RI No.17 Tahun 2023
Satgas Yonarmed 1 Kostrad Terima Kunjungan Danrem 151/Binaiya
Kasus Baru Flu Burung pada Pekerja Ternak di Colorado Menambah Kekhawatiran tentang Penyebaran Virus
Polres Yahukimo Gelar Kunjungan Kasih ke Keluarga Korban Penganiayaan oleh Terduga KKB
Milad Ke-4 DPD PPS Bandrong Kota Cilegon Gelar Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Piatu

Contact Us