Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Februari 2025 - 10:13 WIB

Dua personil Polres Buru di berhentikan tidak Dengan Hormat

Buru, Suararepubliknews – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416  di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial, Senin 3 February 2025.

Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut – turut

Dalam Upacara PTDH  Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang  menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

Prediksi Persipa Pati vs Bhayangkara FC: Duel Ketat di Stadion Joyokusumo
Team Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga “TP- PKK” Mugijaya Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan.
Penurunan Tajam Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Serang: Kinerja Kader Posyandu Menuai Pujian

Banten

 Turnamen Bola Voli Putri HUT ke-36 PT Asahimas Chemical, KPA Anyer Raih Juara I,
Sidang Pertama Terdakwa Kadis Lingkungan Hidup Humbahas, Pembacaan Surat Dakwaan Tertunda Karena Majelis Hakim Ketua Sakit
Pisah Sambut Kapolsek Malingping Polres Lebak Dari Kompol Sugiar Ali Munandar,S.H Kepada AKP Malik Abraham,S.Pd

Maluku

Kodam XV/Pattimura Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026, Polda Maluku Hadir Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin
Tutup Gebyar Maulid Nabi SAW, Asisten I Setda Muba Bagikan Hadiah Buat Pemenang

Contact Us