Home / Tak Berkategori

Senin, 3 Februari 2025 - 10:13 WIB

Dua personil Polres Buru di berhentikan tidak Dengan Hormat

Buru, Suararepubliknews – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416  di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial, Senin 3 February 2025.

Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut – turut

Dalam Upacara PTDH  Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang  menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

Demo Jilid 2 PGSB dan Warga Gunung Sugih Panas: CSR Asahimas Dipertanyakan
Kepolisian Daerah Maluku Adakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN dan Laporan Keuangan
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi dan Rotasi terhadap Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Polri
Silaturahmi dan Ramah Tamah DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia Bengkulu dengan RSUD M Yunus: Meningkatkan Kebersamaan dalam Pelayanan Kesehatan

Tangerang Raya

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina
Bupati Humbahas Instruksikan Bidan Desa Bekerja Mengutamakan Kemanusiaan Dan Ber’empati
Lurah Kepuh,H Holilullah berbaur denga warganya dalam pembagian Beras PKH

Contact Us