Home / Tak Berkategori

Kamis, 19 September 2024 - 11:48 WIB

Dugaan Penganiayaan Sekjen MPN Pemuda Pancasila: Ketua MPC PP Karimun Kutuk Tindakan Premanisme di Munaslub Kadin

Suzandy menegaskan keyakinannya terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan

Suzandy menegaskan keyakinannya terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan

Seruan Tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun Atas Insiden di Kantor Kadin, Jakarta: Tuntut Proses Hukum yang Tegas dan Adil

Karimun, suararepubliknews.com – Rabu, 18 September 2024, dugaan penganiayaan yang menimpa Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi tersebut. Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Suzandy, dengan tegas mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut.

“Saya dan segenap pengurus MPC Pemuda Pancasila sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Suzandy dalam pernyataan resminya.

Kepolisian Dipercaya Menangani Kasus Penganiayaan Ini dengan Tuntas

Suzandy menegaskan keyakinannya terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan.

“Saya yakin dan percaya bahwa APH, khususnya pihak Kepolisian Republik Indonesia, akan menangani permasalahan ini dengan cepat dan adil. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini setelah laporan disampaikan oleh Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya,” tambahnya dengan penuh keyakinan.

Tindakan Premanisme Dinilai Sebagai Ancaman Terhadap Hukum

Insiden yang terjadi di kantor Kadin, Kuningan, Jakarta, bertepatan dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), menjadi sorotan serius bagi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun. Suzandy menggarisbawahi bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus dihormati, dan setiap tindakan yang melanggar prinsip hukum tidak dapat diterima.

“Kita adalah negara hukum yang wajib dihormati. Namun, penganiayaan terhadap Sekjen MPN PP, Arif Rahman, adalah tindakan premanisme yang sangat merusak tatanan hukum. Saya selaku Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun tidak dapat menerima tindakan main hakim sendiri ini,” tegasnya.

Suzandy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan dan pelaku penganiayaan tersebut segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Insiden penganiayaan di Munaslub Kadin ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anggota Pemuda Pancasila. Kasus ini diharapkan dapat diusut tuntas demi menjaga ketertiban dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk Sekjen MPN Pemuda Pancasila,” tutup Suzandy dengan nada serius. (Iqbal)

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Pakkat Hauagong.
Bapemperda Jelaskan Dua Raperda Prakarsa DPRD Kota Cimahi
Ingin Mengaburkan Identitas, Polisi Bogor Mendesak Untuk Segera Mengeluarkan Issue Red Notice Arresting
Matahari Akan Berubah Lagi!, Para Peneliti Temukan Awal Siklus Baru Sebelum Siklus Saat Ini Berakhir
Polda Maluku Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
Eksoplanet yang Mirip dengan Bumi, Berpotensi Laik Huni Ditemukan 40 Tahun Cahaya dari Bumi

Daerah

Wakapolri Berikan Santunan dan  Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar  SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor
Korem Wijayakusuma Dampingi Kapolda Jateng Lepas Keberangkatan Pemudik Balik Gratis di Purwokerto

Contact Us