Home / Tak Berkategori

Senin, 5 Februari 2024 - 14:42 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Cibodas Tangerang

TANGERANG,  Suara republik news. ComInformasi Masyarakat, Polsek Jatiuwung Gerebek Toko Kosmetik Siap Edarkan Obat Terlarang  Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang penjaga toko berinisial S alias Marko (19) yang diduga terlibat dalam praktik peredaran obat terlarang, 5 pebruari 2024.

 

Pada Minggu malam (4/2), petugas Reskrim melakukan pemeriksaan di toko kosmetik yang terletak di Jalan Empu Gandring Raya, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebanyak 380 butir obat terlarang jenis exsimer dan 60 butir tramadol disita bersama uang tunai senilai Rp. 1.669.000.

Menurut Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait penjualan obat terlarang di toko kosmetik tersebut,” ungkap Donni.

 

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Donni menegaskan komitmen pihaknya untuk bertindak cepat dalam menanggapi informasi masyarakat terkait kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

Sambut HUT Ke-75, Polwan Polres Aceh Berat Gelar Bakti Kesehatan bagi Penghuni Lapas Wanita
Merasa Terpanggil Ikram Umasugi Siap Mundur Dari Anggota DPR Terpilih Provinsi Maluku Untuk Mendaptarkan Dirinya Sebagai Calon Bupati Buru Periode 2024-2029
Peresmian Lapangan Tembak oleh Danbrigif-24/BC dan Taman Outbound Raja Alam oleh Ny. Dory Teguh Wiratama di Mako Yonif Raider 613/Rja
Ketua LPKP2HI Datangi Dispendikpora Terkait Dugaan Praktek Pungli SMPN 1 Sumbergempol
Ditanya Soal Ijin BTS, Satpol PP Kota Tangerang Pasang Jurus “Bajaj”
Polres Bogor Akan Terbitkan Red Notice, Kejar Tersangka Sampai ke New York Amerika  Serikat
Kembangkan dan Lestarikan Budaya Daerah, Prmkot Cimahi Gelar Pekan Kebudayaan Daerah tahun 2023
Danrem 071/Wijayakusuma : Jadikan Pola KUSUMA Dan WIJAYA sebagai Acuan Melaksanakan Tugas Pokok

Contact Us