Tangerang Selatan, suararepubliknews.com – Dengan diresmikannya Gedung Layanan Informasi Tangerang Selatan, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Gedung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau.
Fasilitas Gedung Layanan Informasi
Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2023 dengan tujuan memperkuat pelayanan informasi. Gedung ini terdiri dari dua lantai, masing-masing dengan luas 213 m², sehingga total luas bangunan mencapai 416 m² dengan luas lahan sekitar 384 m².
“Di lantai satu, terdapat lobby, ruang tunggu, tujuh ruang layanan, pantry, serta toilet pria dan wanita. Sedangkan lantai dua dilengkapi dengan aula, ruang audio, gudang, ruang arsip, musholla, serta toilet,” jelas Hadi.
Peresmian oleh Walikota Tangerang Selatan
Peresmian Gedung Layanan Informasi dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, pada Rabu (31/07/2024) di Jalan Al-Mutaqin, Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Peresmian ini juga menjadi bagian dari pembukaan infrastruktur lain di Kecamatan Serpong.
Walikota Benyamin Davnie berharap gedung ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga oleh para jurnalis. “Gedung ini dapat digunakan sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan melakukan kegiatan positif lainnya oleh media elektronik, cetak, online, dan pewarta foto,” ujar Benyamin.
Dengan adanya fasilitas ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat memperlancar komunikasi dan keterbukaan informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta mendukung kegiatan pers di wilayah tersebut. (ADV)