Home / Tak Berkategori

Sabtu, 20 November 2021 - 06:15 WIB

Gugatan Dinyatakan tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau Biasa Disebut NO.

Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Sebagaimana ditegaskan kembali oleh ketua majelis hakim pada sidang pembacaan putusan tanggal 18 Nov 2021 yang dipimpin oleh Majelis Hakim PN Kota Tangerang (Hakim Ketua: MAHMURIADIN, SH. HAKIM ANGGOTA: KAMARUDDIN SIMANJUNTAK,SH HAKIM ANGGOTA:ARIF BUDI CAHYONO, SH) disampaikan pada akhir sidang “Gugatan ini NO, jadi tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah adapun yang menjadi gugatan ini NO adalah tentang legal standing dan eror in persona jadi para pihak silahkan mau banding atau tidak masih ada waktu 14 hari, kamudian karena ini NO jadi penggugat masih bisa mengajukan gugatan kembali karena pokok perkara memang belum kami periksa”

Kemudian sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum/pengacara MD GPdI Banten dari TSP Law Firm yang diwakili oleh Rizki Muhamad Ramdani SH.MH  dikatakan bahwa “yaa benar itu gugatan NO, maksud dari NO itu adalah gugatan tidak dapat diterima, kan putusan itu ada 3 yaitu dikabulkan, ditolak dan tidak dapat diterima atau NO, nah ini NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) alias tidak dapat diterima kalo pake bahasa yang sederhana ibarat sebuah pertandingan itu sama dengan seri tidak kalah tidak juga menang, jadi kalo mereka mengklaim sebuah kemenangan ya ngga ngerti mereka itu artinya” Terang; Hakim Ketua, Mahmuriadi, SH

Yanto. B

Share :

Baca Juga

Bupati Serahkan Mobil Ambulance ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan P2KB Humbahas.
Diduga Kasus Tindak Pidana Kuropsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum( KPU )Bbelum Ditindak oleh Kejaksaan Negeri Buru.
Ngopi, Niat Gagasan Dirikan SMK Berbasis Pendidikan Kemiliteran
Polemik dibalik pengisian Jabatan Perangkat Desa Suruhan Kidul

Tangerang Raya

Sengketa Lahan Dadap Memanas: Pengukuran Lapangan Digelar, Tabir Pembatalan Sertifikat dan Tudingan “Mafia Hukum” Terkuak
Exoplanet HD 189733 b: Bau Telur Busuk dan Petunjuk Baru tentang Pembentukan Planet

Banten

Pematangan Rencana Aksi: APKASINDO Gelar Aksi Besar-besaran di PTPN IV PKS Kertajaya
Ketua DPRD Ajak Pesta Makan Durian Bersama dalam Menyambut dan Memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke 22 .

Contact Us