Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Pertemuan DPW JBMI Provinsi Bengkulu: Dukungan Penuh untuk Dr. H. Rohidin Mersyah dan Ibu Meriani dalam Pilkada 2024

Tulungagung

PERJUANGAN PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUP DINAS PENDIDIKAN,RELA ANTRI DEMI KEJELASAN STATUS
Kadis Pendidikan Kukuhkan Komunitas Guru Penggerak di Humbang Hasundutan
Prades Desa Katapang Digerebeg Warga, Diduga Menyelingkuhi Istri Sopir Colt Diesel
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Beri Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga
Paus Fransiskus Serukan Perdamaian: “Hentikan Kekerasan, Mulai Dialog untuk Masa Depan Timur Tengah yang Cerah”

Jakarta

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025
Polresta Cirebon Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H

Contact Us