Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira.
Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Jaksa Agung Gelar Silaturahmi dengan Tenaga Ahli, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Dukungan Kebijakan Penegakan Hukum
Mesin Pegering Padi Indirect  Oven Driyier Dipaya Lumpat Difungsikan

Maluku

Di Hadapan Prajurit Kabaresi, Pangdam Pattimura: Bersyukur, Berprestasi, dan Jaga Kehormatan!
Pesta Patung A. Tuan Binur Munte Dilaksanakan 28-30 Juni 2023 di Matiti, Humbahas
Sekda Hadiri Rapat Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun Anggaran 2021

Tapanuli Raya

Dibidik Somasi Tender Proyek, Dispora Kota Tangerang Buru-Buru ‘Minta Payung’ ke Kejaksaan?

Contact Us