Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan Ini: Perebutan Poin, Derby Lokal, dan Prediksi Puncak Klasemen
Setwan DPRD Kota Cimahi Klarifikasi Terkait Peraturan PP No. 18 Tahun 2017 Setelah Pelantikan Anggota Dewan
KELEBIHAN PRODUK ORGANIK BUAH DAN SAYURAN  MENURUT YEREMIAN ABATAN.( Disarikan : Chales Malelk,SP,M.Si)
Pemecatan Ketua DPD KNPI Lebak: Jafar Toha Menilai Langkah DPD KNPI Banten Inkonstitusional
Prediksi Persipa Pati Vs Adhyaksa FC di Liga 2
Tes Urine Mendadak: Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Dipastikan Bebas Narkoba
Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda  Pasti Ditertibkan
Pengurus DPK Partai PRIMA Kota Gunungsitoli Melakukan Audiensi Dengan KPU Kota Gunungsitoli

Contact Us