Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Bawaslu Cimahi Temukan 1.024 Pemilih Belum Terdaftar di DPT Pilkada 2024
Portugal Pastikan Posisi Puncak, Bantai Turki 3-0
Penanaman 1000 Pohon di Punden Mbah Mlinjo bersama Pemdes Ngepoh dan Beberapa Komunitas

Tangerang Raya

Jaga Kebugaran, Wakapolresta Tangerang Pimpin Olahraga Pagi Personel
Pangdam III/Slw Pimpin Langsung Operasi Pengamanan Presiden di Karawang
Debat Hukum Wilayah Regional Indonesia Timur, Unpatti Wakili Polda Maluku

Buru

Sat Reskrim Polres Buru Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Percobaan Pemerkosaan
Panwascam Setu Dorong Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu Serentak 2024

Contact Us