Home / Banten

Selasa, 2 September 2025 - 22:24 WIB

Insiden Pendemo Serang Verbal Wartawan di Pandeglang Menuai Kecaman

Pandeglang, Suararepubliknews. –  Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 2 September 2025.

Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi menyerang secara verbal kepada wartawan yang melakukan peliputan.

Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu pendemo melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada pungsinya,” ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi”.

 

Guntur, wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ilham.

“Bagaimana itu maksudnya om?” ucap Guntur.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung chaos.

Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat aktivis.

Bahkan untuk menghindari konflik lebih berlanjut, polisi akhirnya menggelandang keempat pendemo ke Polres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.

Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut.

Akhirnya, wartawan menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Pandeglang. Ahli Pers, Agus Sandjadirja menyatakan, peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

Menurut Agus, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata ‘percuma’ dan ‘wartawan tidak ada fungsinya’.”

“Artinya kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu,” ujar Agus yang juga Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.

Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari komunitas wartawan.

Baca Juga  Ratu Zakiyah: MTQ Misi Besar Tingkatkan SDM Unggul dan Berakhlakul Karimah.

PWI Banten menegaskan bahwa profesi wartawan harus dihormati dan dilindungi. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Kayu Mahoni: Lebih dari Sekedar Furnitur, Biji dan Buahnya Berkhasiat untuk Kesehatan

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Capacity Building para Kepala OPD dan Camat

Banten

Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

Banten

Curanmor di RSUD Malingping Berulang, JBB DPC Malingping Desak Evaluasi Total Keamanan

Banten

Susuri Banjir di Cinangka, Bupati Serang Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Makanan Siap Saji

Banten

Kondisi Jalan Alun-Alun Malingping yang Berada di Pusat Kota dan Berhadapan Langsung dengan Kantor Kecamatan Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Banten

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026.

Banten

Pemberdayaan Masyarakat Melalui HKG PKK ke-53: Sinergi untuk Kemajuan Desa Cikedung

Contact Us