Home / Tak Berkategori

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:46 WIB

Iwan Kei Kamada Lmp Provinsi Kepri, Angkat Bicara Persoalan Pasir Laut Ilegal Karimun Kep

Batam, SRN – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (KAMADA LMP) Provinsi Kepri juga Menyikapi permasalahan atas persoalan yang terjadi di Kabupaten Karimun masihnya berjalannya aktivitas penambangan pasir laut ilegal diperairan laut Karimun yang berlokasi di Pulau Babi Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun yang ditangkap Oleh Polairud Polda Kepri pada Rabu (1/5/24) kemrin.

KAMADA LMP Provinsi Kepri, Iwan Kei mengatakan, mengapresiasi Polda Kepri dalam menindak tegas aktivitas penambangan pasir laut ilegal diperairan laut Karimun.”ujar Iwan Kei. Kamis, (2/5/24).

Lanjutnya, Iwan Kei meminta kepada Pihak Polda Kepri mengusut permasalahan ini sampai tuntas dalam perkembangan yang dilakukan Polda Kepri atas penangkapan dari 3 kapal penambangan pasir laut dan kapal isap pasir laut diperairan laut Karimun.

Atas ditangkapnya beberapa kapal tambang pasir ilegal tersebut ia berharap juga untuk meminta meninjau kembali semua izin IPR (Izin Pertambangan Rakyat) apakah dokumen yang mereka ajukan lengkap dari syarat-syarat izin untuk melakukan penambangan pasir laut yang dikeluarkan oleh Pihak Dinas ESDM Kepri.”ungkap Iwan Kei.

Seandainya ada indikasi terdapat tidak lengkap dari apa syarat-syarat untuk pengurusan IPR tersebut, maka ada dugaan permainan dari orang dalam pihak ESDM karena kita tahu membuat IPR, karena kita tahu membuat pengurusan IPR bukan gampang untuk mengelola pulau yang akan dikelola untuk penambangan pasir laut, karena perlu melengkapi beberapa syarat yang telah diatur pasal 1 angka 10 UU No 3/2020, diatur dalam Pasal 1 angka 35 PP 96/2021 dan diatur dalam Pasal 62 ayat (1) PP 96/2021.”Tutur Iwan Kei.

Saya sebagai Kamada LMP Prov. Kepri mendukung penuh kebijakan dari suatu  instansi vertikal dan instansi non vertikal dan Instansi horizontal, karena kami berkerja sesuai aturan AD/ART Ormas yang kita pegangan teguh sebagai fungsi kontrol  untuk kemajuan suatu daerah. Maka dari permasalah ini kita mendukung penuh pihak penegak hukum atas kenerja selama ini dan begitu pula dari instansi pemerintah karena kita ada mitra kerja dari mereka.

Maka dari itu, Ormas LMP tetap akan menjadi fungsi kontrol dari berbagai aspek yang terjadi diwilayah Provinsi Kepri atau diluar Kepri untuk bisa mejalankan aturan yang berlaku disuatu daerah yang menjadikan sebagai mitra disegala lini.”tutup Iwan Kei.

RD

Share :

Baca Juga

Tiga Kali dalam Sepekan Ditresnarkoba Polda Maluku Ungkap Peredaran Narkoba di Ambon
Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali
Hilangnya ‘Sunday Scaries’: Masyarakat Kini Menikmati Kesibukan di Hari Minggu
PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp20.000.000 Per Meter

Buru

Gmpri Cabang Buru Desak Presiden, Kapolri & Menteri Esdm Copot Kapolres Buru Buntut Maraknya Tambang Ilegal
Mengharukan, Anggota KPPS di Tanggamus Yang Wafat Diberikan Santunan Rp. 46 Juta 

Daerah

Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Pos PAM Nataru dan Koperasi Merah Putih di Pantura

Buru

Polres Buru Gelar Olahraga Bersama dan Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-77 Polwan RI

Contact Us