Home / Tak Berkategori

Jumat, 22 Desember 2023 - 07:55 WIB

Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, (21/12/2023).

Suara Republik News, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (21/12/2023). Miras yang dimusnahkan di halaman parkir Lapangan Parkir Stadion Ranggajati tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2023.

 

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Termasuk ribuan botol miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.

 

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

 

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

 

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

 

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

 

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Mh)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD T.A. 2023 dan Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Satgas OMP Salawaku Amankan Kampanye Paslon Nomor 2 di Leihitu
Sosialisasi Pengadaan Seragam Gratis Oleh Smpn 01 Campurdarat
Bukan Teroris, Cuma Wartawan! Kasatlantas Buru Bentak dan Usir Jurnalis Saat Liput PSU, Sikap Angkuh Perwira Polisi Ini Bikin Geram!
Pemkab Humbang Hasundutan Dukung Percepatan Pembangunan Gardu Induk PLN di Parlilitan
Anies Baswedan Gagal Ikut Pilgub Jakarta: Pesan Menyentuh Cak Imin untuk Rekan Seperjuangannya
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes) Talaga: Menuju Desa Mandiri, Evaluasi Kegiatan Hingga Tahun 2029
Disporapar Kabupaten Serang Gelar Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora 2024: Ajang Lahirkan Bibit Atlet Muda dan Promosi Desa Wisata

Contact Us