Home / Tak Berkategori

Minggu, 6 Maret 2022 - 09:13 WIB

Kabar Dukacita Mendalam Atas Kepergian Almarhum H. Agus Hendra Fitrahiyanah Kasatpol PP Kota Tangerang

Suararepubliknews, Kota Tangerang, – Kabar dukacita datang Sabtu pagi 5/3/2022 hari ini dari Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Hendra Fitrahiyana tutup usia. Pria kelahiran 1975, meninggal akibat serangan jantung, tadi pagi. Sebelumnya, kira-kira tiga yang hari lalu, informasinya almarhum masuk ruang ICU, salah satu rumah sakit di kawasan Kebun Nanas, Kota Tangerang. Beliau meninggalkan dua (2) anak. Jenazah diberangkatkan dari kediamannya siang hari menuju ke Serang.

H. Agus Hendra Fitrahiyanah Kasatpol PP Kota Tangerang

Kabar meninggalnya Kasatpol Agus Hendra menyisakan duka yang mendalam bagi semua Pejabat Forkopimda Kota Tangerang, Aktifis, Wartawan. Itu tampak dari status yang diunggah di berbagai Media sosial, Instagram, Whatsapp, pegawai Pemkot Tangerang di medsos. Mereka memasang status berduka dengan foto almarhum Agus Hendra, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Kami atas nama Redaksi Suararepubliknews.com, Focusflash, Indonesia hari ini “Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya H. Agus Hendra Fitrahiyanah, Kasatpol PP Kota Tangerang. Dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberi Ketabahan, Kesabaran, Kekuatan atas kepergian Almarhum H Agus Hendra.
(Margareth)

Share :

Baca Juga

Banten

Kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Mancak Mewujudkan Kehidupan Keluarga yang Sah dan Berlandaskan Hukum

Daerah

Kapolri Tekankan Jaga Persatuan-Kesatuan saat Silaturahmi ke Ponpes An-Nur Malang
Kick Off Desk Koordinasi: Dorong Penerimaan Devisa Negara Menuju Indonesia Emas
Jaga Kondusifitas Jelang Nataru Plh Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Operasi Pekat Maung II

Jakarta

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Koops Udara II Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H 2025 M Bersama Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Pengadilan Negri Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

Jakarta

BKN Ultimatum Pengisian Formasi PPPK Paruh Waktu: Apakah Pemprov Jabar Sudah Bergerak?

Contact Us