Home / Maluku

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:38 WIB

Kabid Hukum Polda Maluku Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

MALUKU- Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si menekankan kepada seluruh personel Polri agar dapat mempelajari dan memahami KUHP dan KUHAP yang baru.

Penekanan ini disampaikan Kombes Aris dalam sambutannya pada apel gabungan Polda Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin pagi (8/12/2025).

Dalam arahannya, Kombes Aris menyampaikan informasi penting terkait implementasi regulasi baru di tubuh Polri. “Sebagai informasi, pada tahun 2026 kita akan melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perubahan yang terjadi tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota Polri tanpa terkecuali. “Kita harus pelajari dan mengerti. Ini sangat penting bagi kita, apa pun tugas kita, mulai dari staf, pembinaan, hingga operasional,” tambahnya.

Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru bukan hanya menjadi tanggung jawab penyidik atau satuan kerja tertentu.
“Saya tekankan, KUHP dan KUHAP yang baru ini bukan hanya tugas penyidik dan beberapa satuan kerja saja, tetapi seluruh anggota Polri wajib mempelajari dan mengerti,” tegasnya. ( DHET ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Gelar Aksi Kemanusiaan, Gerakan Pangan Murah di Kudamati

Maluku

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Cirebon dan Bulog Mulai Distribusikan Bantuan Pangan

Maluku

Tokoh Akademisi dan Pemuka Agama Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz-2026

Maluku

Kapolres Tual dan Seorang Warga Terluka Saat Upaya Meleraikan Pertikaian Antar Pemuda di Fiditan

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Alih Kodal Yonif TP 822/Satria Magawe

Maluku

Karo Ops Polda Maluku Ingatkan Personel Waspadai Dampak Situasi Global terhadap Kamtibmas

Maluku

Groundbreaking 205 SPPG Tambahan dan Panen Jagung, Kapolda Maluku Pastikan Mendukung Penuh

Maluku

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Pangdam XV/Pattimura Buka Bersama PJU

Contact Us