Home / Maluku

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:38 WIB

Kabid Hukum Polda Maluku Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

MALUKU- Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si menekankan kepada seluruh personel Polri agar dapat mempelajari dan memahami KUHP dan KUHAP yang baru.

Penekanan ini disampaikan Kombes Aris dalam sambutannya pada apel gabungan Polda Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin pagi (8/12/2025).

Dalam arahannya, Kombes Aris menyampaikan informasi penting terkait implementasi regulasi baru di tubuh Polri. “Sebagai informasi, pada tahun 2026 kita akan melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perubahan yang terjadi tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota Polri tanpa terkecuali. “Kita harus pelajari dan mengerti. Ini sangat penting bagi kita, apa pun tugas kita, mulai dari staf, pembinaan, hingga operasional,” tambahnya.

Pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru bukan hanya menjadi tanggung jawab penyidik atau satuan kerja tertentu.
“Saya tekankan, KUHP dan KUHAP yang baru ini bukan hanya tugas penyidik dan beberapa satuan kerja saja, tetapi seluruh anggota Polri wajib mempelajari dan mengerti,” tegasnya. ( DHET ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Sambangi  Direktur Ambon Ekspres

Maluku

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Maluku

Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional, Polda Maluku Hafiri Jalan Santai Yang di Lepas Gubernur Maluku

Maluku

Aksi Heroik Personel Polres SBT,   Memberikan Bajunya Untuk Menutupi Tubuh Mahasiwi Yang Bajunya Terbakar Saat Aksi Demo Di Depan Kantor DPRD

Maluku

Polda Maluku Upacara Hari Bela Negara ke-77, Wakapolda Tekankan Pentingnya Ketangguhan Bangsa

Maluku

Polres Malra Berhasil Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Modus Penipuan Berbasis ITE

Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Digital Kepada Calon Bintara Polri

Maluku

Sosialisasi Kamtibmas di SMA 7 Ambon: Polda Maluku Tekankan Bahaya Tawuran dan Penyalahgunaan Medsos

Contact Us