Lebak, Suararepubliknews – Pembacokan terjadi di Kampung Sukaraja, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 9 Maret 2025.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Malingping, Ipda Agus Kusnadi, S.Sos, motif kejadian ini adalah cekcok adu mulut antara ponakan dan paman yang mempersoalkan bagian jual beli tanah yang belum tentu jadi, atau yang dalam bahasa Sunda disebut “Masinikeun paisan kosong”.
“Korban adalah warga Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, berinisial ST. Korban dibacok sebanyak empat luka bacokan menggunakan golok, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” jelas Ipda Agus Kusnadi.
Pelaku langsung diamankan di Polsek Malingping untuk dilakukan proses secara hukum. “Kami dari jajaran Satreskrim Polsek Malingping akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian,” pungkas Ipda Agus Kusnadi.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Malingping menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai,” tambah Ipda Agus Kusnadi.
(Iwan H)