Home / Tak Berkategori

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH

Suara Republik News, Cirebon – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memberikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di halaman Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas Sumber Kab.Cirebon, Jumat (23/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon didampingi Kabag Ren KOMPOL ACEP ANDA,S.H., Kasat Narkoba KOMPOL DEDE HENDRAWAN,S.H., Plh.Kasat Reskrim AKP IWA MASHADI,S.H.,M.H ,Kasiwas AKP SRI NURYATI,S.H., Kasi Propam IPTU ENJAY SONJAYA,S.H.,Kasi Humas IPDA IVAN ARIEF MUNANDAR, S.I.Kom serta dihadiri Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Polresta Cirebon sebanyak 64 orang.

“Pelatihan Ekonomi Kreatif ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), Semoga program ini dapat memberikan dampak positif dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi mereka,” katanya

Ia mengatakan, para peserta dengan sangat antusias mengikuti pelatihan ekonomi kreatif membuat nasi goreng dengan cara memotong dan memasak menunjukkan semangat mereka untuk mempelajari keterampilan baru yang bisa membuka peluang masa depan yang lebih baik.

Pentingnya membekali anak-anak dengan keterampilan praktis yang dapat membantu mereka mandiri secara ekonomi. Alhamdulillah Kegiatan berjalan lancar dan situasi aman,” ujarnya.( Mh ).

Share :

Baca Juga

Reses Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025
Kapolresta Cirebon Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon
Korea Selatan Larang Video Viral Propaganda Korea Utara yang Memuji Kim
Petro Muba Bagikan Dividen Capai Rp3 Miliar
Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Jokowi Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air: Proses Negosiasi Panjang Tanpa Tindakan Represif
Paus Gunakan Kata Vulgar dalam Bahasa Italia saat Penyebutan Kaum LGBT, Kata Laporan
Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus TPPU di Jakarta Timur

Contact Us