Suararepubliknews.com Tulungagung 03/03/2022,,Kasus ilegaloging yang ditangani polsek kalidawir sebagai mana diunggah di media Suararepubliknews.com pada tanggal 04 februari 2022 yang berjudulkan ‘Ada apa,satu pelaku ilegaloging ditangkap polsek kalidawir,Tiga lainnya Berkeliaran’
Terhitung satu bulan lebih sejak ditangkapnya satu pelaku,namun hingga memasuki bulan Maret tiga lainnya belum juga dilakukan penangangkapan,Hal tersebut membuat Beberapa LSM dan Media Bertanya – tanya tentang kinerja Polsek Kelidawir yang seakan ada sesuatu yang di tutupi dan terkesan lambat dalam penangan,Menindak hal tersebut pada hari rabu (02/03/2022) Lsm Pktp,Lsm Cakra,Lsm Lidra dan beberapa Awak media mendatangi polsek kalidawir
Aiptu Hendro Wibowo selaku kanit reskrim polsek Kalidawir saat di Konfirmasi menerangkan bahwasanya untuk tiga dari pelaku ilagaloging yang belum tertangkap sudah dilakukan Tiga kali pemangilan
“Dari empat pelaku,yang sudah tertangkap ada satu orang,untuk ketiga lainnya sudah kami lakukan upaya pemangilan namun belum juga memenuhi pangilan padahal sudah tiga kali dilakukan Pangilan.Maka kami akan melakukan proses Lebih lanjut”,tegas Hendro
Sementara itu Susetyo Nugroho selaku ketua LSM PKTP menyayangkan sudah satu bulan lebih namun belum ada kejelasan dari ketiga pelaku oleh Polsek Kalidawir
“Mengamati kasus tersebut,saya rasa Aneh.Sudah satu bulan lebih namun dari 4 pelaku hanya 1 saja yang di jadikan tersangka,3 lainnya di seakan dibiarkan berkeliaran untuk menghirup Udara segar.Sedangkan setatus Belum di tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) masih proses penetapan DPO”tegas Yoyok….Yps/Kbt