Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:30 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pemufakatan Jahat Korupsi Suap dan Gratifikasi

Dugaan Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023–2024.

Identitas Keempat Saksi

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta ini melibatkan empat saksi dengan inisial sebagai berikut:

  1. SJJB, pihak swasta.
  2. SC, kerabat Tersangka LR.
  3. SA, adik ipar Tersangka LR.
  4. DR, adik Tersangka LR.

Saksi-saksi ini diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan keterlibatan ZR dan LR, dua tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi selama penanganan perkara Ronald Tannur.

Fokus Penyidikan

Menurut keterangan resmi, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Penyidik mendalami dugaan peran tersangka dalam mengatur aliran dana suap dan gratifikasi untuk memengaruhi proses hukum terkait kasus terpidana Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses penegakan hukum yang bebas dari praktik korupsi.

Upaya Penuntasan Kasus

Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini. Tindakan tegas terhadap korupsi, terutama yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam sistem hukum, menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan masyarakat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

“Desa Kerta dalam Badai Polemik : Tokoh Ulama dan Masyarakat Minta Kepala Desa Mengundurkan Diri”
Eropa Tetapkan Standar untuk Seluruh Dunia dalam Hal Undang-Undang ‘AI’
Kepala Desa Ciakar Pimpin Langsung Gotong Royong Perbaikan Saluran Air dan Jalan Desa
Ramalan Zodiak Rabu, 13 Agustus 2024: Keberuntungan dan Tantangan Menanti Setiap Zodiak!
Oknum Anggota brimob Pelaku Penembakan  Satu Masyarat Adat, akan Diproses Secara Hukum
Datangi Kantor Bagian PBJ, Pj Bupati Apriyadi Tekankan Integritas
Presiden Joko Widodo Membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Karya Kreatif Indonesia 2024
Film-Film Kolosal yang Akan Rilis dari Juni hingga Akhir Tahun 2024

Contact Us