Home / Buru

Senin, 31 Januari 2022 - 08:30 WIB

Oknum Anggota brimob Pelaku Penembakan  Satu Masyarat Adat, akan Diproses Secara Hukum

Pulau buru/Maluku, Suararepubliknews.com – .Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.M.Hum mengunjungi Mapolres Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1/2022).

Dalam kunjungannya, Kapolda yang didampingi para pejabat utama Polda Maluku itu bertatap muka dengan personil Polres Pulau Buru.

Saat pertemuan itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak seluruh anggota Polres Pulau Buru untuk tidak henti-hentinya bersyukur atas karunia dari Yang Maha Kuasa.

Terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Kapolda menekankan agar kejadian tersebut merupakan yang terakhir dan tidak terulang lagi.

Kapolda mengaku persoalan tambang emas ilegal di Gunung Botak sangat rawan dan berpotensi melahirkan konflik. Daerah ini sudah menjadi perhatian nasional.

“Saya berharap Kapolres segera menindak lanjuti dan melakukan cipta kondisi untuk mencegah (PETI) agar tidak terjadi lagi (konflik),” ungkapnya

Orang Nomor 1 itu, juga meminta para pimpinan satuan, maupun fungsi agar selalu mengecek anggotanya. Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, segera diberikan teguran.

“Apabila masih tetap tidak mengindahkannya, maka diberikan teguran secara administrasi, disiplin maupun kode etik sesuai perbuatanya” tegasnya Kapolda.

Kapolda pun menyampaikan secra langsung saya meyampaikan peromohanan maaf slaku kapolda terhdap terjadinya peristiwa ini dan saya sangat menyesalkan dan keprihatinan saya,

Dirinya juga berharap kejadian tersebut adalah kejadian terakhir dan tidak terulang kembali baik itu yang terjadi antara anggota maupun masyarakat ataupun antara masyarakat dengan masyarakat sehingga terjdi korban jiwa yang kedua saya menyampaikan kepada keluarga turut duka cita yang mendalam dan keprihatinan saya untuk bisa disampaikan kepda keluarga,

dan saya yang ketiga telah melakukan proses hukum kepada anggota yang telah melakukan perbuatan ini,

Baca Juga  Tangkal Hoaks SARA Jelang Pemilu 2024, Komunitas Bangtan Dreamer dan Pemuda Al-Mukmin Gelar FGD

saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku polri tidak mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum apalagi sampai melakukan perbuatan pidana.”kata kapolda  

Selanjutnya dia harus bertanggung jawab terhdap kewenangannya dan penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk menjaga dan melayani masyarakat yang keempat saya berharap untuk unsur masyarakat sama sama menjaga situasi kamtibmas secra kondusif

Jurnal Maluku.(I.w)

Share :

Baca Juga

Buru

Polda Maluku dan BNNP Maluku Tegaskan Komitmen Bersama untuk Perangi Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Maluku

Buru

HUT ke-76 Polwan: Kapolda Maluku Tekankan Pentingnya Sikap Humanis dan Kedisiplinan dalam Tugas

Buru

Ali Kapsodin Diduga Ingin Mengadu Domba Adat Karena, Melantik Raja di Atas Raja

Buru

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Maluku: Mengokohkan Persatuan dan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang: Pemimpin Dinamis dengan Visi Maju

Buru

Stafsus Presiden Angkie Yudistia Sebut Polri Utamakan Nilai Inklusifitas dalam Rekrutmen

Buru

Komisioner Bawaslu Taufik Fanolong: Kelola Keuangan dengan Hati-Hati, Banyak Mata Mengawasi!

Buru

Panitia Pilkades  Digugat Para Kandidat

Contact Us