Home / Tak Berkategori

Senin, 31 Januari 2022 - 08:30 WIB

Oknum Anggota brimob Pelaku Penembakan  Satu Masyarat Adat, akan Diproses Secara Hukum

Pulau buru/Maluku, Suararepubliknews.com – .Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.M.Hum mengunjungi Mapolres Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1/2022).

Dalam kunjungannya, Kapolda yang didampingi para pejabat utama Polda Maluku itu bertatap muka dengan personil Polres Pulau Buru.

Saat pertemuan itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak seluruh anggota Polres Pulau Buru untuk tidak henti-hentinya bersyukur atas karunia dari Yang Maha Kuasa.

Terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Kapolda menekankan agar kejadian tersebut merupakan yang terakhir dan tidak terulang lagi.

Kapolda mengaku persoalan tambang emas ilegal di Gunung Botak sangat rawan dan berpotensi melahirkan konflik. Daerah ini sudah menjadi perhatian nasional.

“Saya berharap Kapolres segera menindak lanjuti dan melakukan cipta kondisi untuk mencegah (PETI) agar tidak terjadi lagi (konflik),” ungkapnya

Orang Nomor 1 itu, juga meminta para pimpinan satuan, maupun fungsi agar selalu mengecek anggotanya. Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, segera diberikan teguran.

“Apabila masih tetap tidak mengindahkannya, maka diberikan teguran secara administrasi, disiplin maupun kode etik sesuai perbuatanya” tegasnya Kapolda.

Kapolda pun menyampaikan secra langsung saya meyampaikan peromohanan maaf slaku kapolda terhdap terjadinya peristiwa ini dan saya sangat menyesalkan dan keprihatinan saya,

Dirinya juga berharap kejadian tersebut adalah kejadian terakhir dan tidak terulang kembali baik itu yang terjadi antara anggota maupun masyarakat ataupun antara masyarakat dengan masyarakat sehingga terjdi korban jiwa yang kedua saya menyampaikan kepada keluarga turut duka cita yang mendalam dan keprihatinan saya untuk bisa disampaikan kepda keluarga,

dan saya yang ketiga telah melakukan proses hukum kepada anggota yang telah melakukan perbuatan ini,

saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku polri tidak mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum apalagi sampai melakukan perbuatan pidana.”kata kapolda  

Selanjutnya dia harus bertanggung jawab terhdap kewenangannya dan penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk menjaga dan melayani masyarakat yang keempat saya berharap untuk unsur masyarakat sama sama menjaga situasi kamtibmas secra kondusif

Jurnal Maluku.(I.w)

Share :

Baca Juga

Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Buka HAORNAS 2023: Olahraga Harus Bisa Dukung Ekonomi
Partai Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU Cimahi Sebanyak 45 Orang di iringi 750 Kader
Pj.Walikora Dikdik S. Nugrahawan Lantik Dan Kukuhkan Ketua Dan Pengurus Bapopsi Periode 2023 – 2027
Elektronik Dan Dompet Digital Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% Mulai 1 Januari 2025.
Dalam Rangka HPN Gawat Kepri Lakukan  Ngobrol Santai
Milad Ke-4 DPD PPS Bandrong Kota Cilegon Gelar Silaturahmi Akbar dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tak Puas!!!!Pengaduan  Lanjut ke Pusat
Tinjau Venue, Pemkab Muba Maksimalkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Contact Us