Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:29 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Dugaan Korupsi di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Identitas Kelima Saksi

Kelima saksi yang diperiksa, Kamis (28/11/2024), adalah:

  1. DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
  3. CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
  5. YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya.

Fokus Penyidikan

Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menyoroti peran para saksi dalam kaitannya dengan prosedur importasi gula serta potensi penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini merupakan salah satu perhatian besar, mengingat importasi gula berhubungan langsung dengan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memengaruhi sektor pangan secara luas.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Kejaksaan Agung juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pastikan Aman Polres Lebak Bersama Forkopimda Tinjau  Pengamanan Natal Gereja di Wilayah Lebak
BPBD Kota Tangerang Mengedukasikan Masyarakat Tentang Isu Bencana Megathrust

Jawa Barat

Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas
Waspada Microsleep: Tidur Singkat yang Berbahaya di Tengah Aktivitas
Prediksi Persipa Pati Vs Adhyaksa FC di Liga 2
Oknum Dewan Demokrat Dapil 4,Diduga Janji Tinggal Janji,Wow…..Apa Kata Dunia
RUSMAN SIMANJUNTAK
Bupati Humbahas Pimpin Rapat Penanganan Stunting di Puskesmas Matiti

Contact Us