Home / Tak Berkategori

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:50 WIB

Waspada Microsleep: Tidur Singkat yang Berbahaya di Tengah Aktivitas

Dengan menjaga kualitas tidur dan mengenali tanda-tanda microsleep, Anda dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar Anda.

Dengan menjaga kualitas tidur dan mengenali tanda-tanda microsleep, Anda dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar Anda.

Bandung, suararepubliknews.com – Microsleep adalah periode tidur yang sangat singkat, biasanya hanya berlangsung beberapa detik, dan dapat terjadi di tengah aktivitas apapun. Microsleep bisa terjadi saat bekerja di kantor, bersekolah, menonton televisi, mengikuti seminar atau rapat, dan yang paling berbahaya adalah saat mengoperasikan mesin atau kendaraan.

Penyebab Microsleep

Dilansir dari Healthline, microsleep dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Rasa kantuk yang disebabkan oleh gangguan tidur: Gangguan tidur seperti insomnia dapat menyebabkan rasa kantuk berlebihan di siang hari.
  • Gangguan tidur obstruktif (Obstructive Sleep Apnea): Kondisi ini menyebabkan gangguan pernapasan saat tidur yang membuat tidur menjadi tidak nyenyak dan menyebabkan rasa kantuk di siang hari.
  • Narkolepsi: Suatu kelainan psikiatri yang menyebabkan seseorang dapat dengan mudah tertidur di mana saja.

Menurut WebMD, microsleep juga sering dikaitkan dengan kondisi fisik maupun mental tertentu, seperti:

  • Diabetes
  • Tekanan darah tinggi
  • Obesitas
  • Depresi
  • Kelelahan

Gejala Microsleep

Microsleep tidak mudah dikenali karena kejadiannya sangat cepat tanpa ada peringatan sebelumnya. Namun, beberapa gejala berikut sering diasosiasikan sebagai tanda-tanda microsleep:

  • Tidak menanggapi obrolan
  • Tatapan kosong
  • Menundukkan kepala tiba-tiba
  • Mengalami sentakan tubuh tiba-tiba
  • Tidak dapat mengingat satu atau dua menit terakhir
  • Berkedip lambat

Tanda-tanda lainnya yang menunjukkan seseorang mungkin akan tertidur termasuk:

  • Kesulitan menjaga mata tetap terbuka
  • Menguap berlebihan
  • Tubuh tersentak
  • Mata berulang kali berkedip untuk tetap terjaga
Risiko Microsleep

Menurut WebMD, risiko microsleep paling besar dialami oleh pekerja lapangan yang berkaitan dengan operasional mesin, misalnya:

  • Pilot
  • Pengatur lalu lintas
  • Sopir truk
  • Masinis
  • Pekerja pabrik
  • Pekerja medis (yang umumnya bekerja melebihi waktu)

Cara Mencegah Microsleep

Ada beberapa cara untuk mengatasi rasa kantuk dan mencegah tertidur di tengah aktivitas penting:

  1. Mengubah Kegiatan Melakukan hal monoton selama 30 menit dapat menurunkan level kewaspadaan dan memicu rasa kantuk. Jika Anda sedang berkendara di jalan tol, berhenti di rest area untuk beristirahat sejenak dapat membantu menaikkan level kewaspadaan sebelum melanjutkan perjalanan.
  2. Istirahat Cukup Rasa kantuk dapat mempengaruhi produktivitas dan konsentrasi. Pastikan Anda mendapatkan tidur atau istirahat yang cukup agar tubuh tidak kelelahan.
  3. Mengobrol Mengobrol dapat membuat sel-sel otak tetap ‘bangun’ dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, mengobrol juga mempercepat pernapasan serta memompa oksigen ekstra ke dalam aliran darah.
  4. Minum Minuman Berkafein Kafein dapat membantu Anda tetap terjaga. Konsumsi minuman berkafein dan beristirahat selama 30 menit untuk menunggu reaksi kafein sebelum melanjutkan kegiatan. Namun, hindari mengonsumsi kafein sebelum tidur karena dapat mengganggu kualitas tidur.

Dilansir dari Healthline, menurut Foundation for Traffic Safety, sekitar 16,5% kecelakaan disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Jika Anda merasa lelah saat mengemudi, disarankan untuk menepi di tempat yang aman dan beristirahat setidaknya 30 menit hingga energi Anda kembali.

Microsleep bukan hanya membahayakan diri sendiri, namun juga orang lain. Jika Anda merasa tubuh terlalu lelah dan rasa kantuk mulai datang, hentikan aktivitas yang sedang dilakukan dan beristirahatlah sejenak. Istirahat singkat akan membantu mengembalikan energi, suasana hati, dan konsentrasi serta menurunkan risiko kecelakaan. (Stg)

Share :

Baca Juga

Dalami Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perempuan Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng
Kapolres Buru Terima Penghargaan Pengakuan Signifikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru di Hari Bhayangkara ke-78

Maluku

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel
Kontroversi Selebgram Medan Terkait Pernyataan yang Menyinggung Umat Kristiani, Dilaporkan ke Polda Sumut
BPBD Jatim Inisiasi MoU SRPB Jatim dengan PWI Jatim
Hormati Upaya Uji Materiil Aturan JHT Permen Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 ke MA
Rutin Servis dan Pola Berkendara, Kunci Hemat BBM di Tengah Kenaikan Harga
Prabowo Kembali Memilih Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul Siap Tangani Tantangan Sosial

Contact Us