Home / Tulungagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:35 WIB

Para Pemangku Kebijakan Di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung Kembali Memberikan Contoh Yang Kurang Baik Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan.

Suwandi… Ketua LSM BADAK

Suararepubliknews.com Tulungagung- Para pemangku kebijakan di pemerintahan kabupaten Tulungagung kembali memberikan contoh yang kurang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebanyak 3 kali para penggerak roda pemerintahan kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan komisi pemberantasan korupsi (2 kali eksekutif dan sekali yang menjerat legislatif), meskipun yang ketiga masih berproses hal tersebut sudah memberi citra buruk bagi masyarakat sekaligus contoh yang kurang baik  ketika mereka tetap mencari keuntungan pribadi selama menjalankan kinerjanya, Tulungagung 19/05/2026.
Seperti yang dijelaskan ketua PSM B.A.D.A.K Suwandi disela waktu luangnya ketika memberi gambaran tentang kinerja para pejabat yang ada dilingkup pemerintahan baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
‘Tiga kali berurusan dengan kpk bukanlah suatu hal yang bisa disepelekan begitu saja,apalagi permasalahan yang menjerat masih seputar hal yang sama misal suap jabatan,ijon proyek,setoran dalam setiap kali proses penganggaran dan masih banyak permasalahan lainnya termasuk bagaimana para pejabat tersebut memuluskan aksinya agar keuntungan yang didapat bisa dinikmati tanpa ketahuan para aparat penegak hukum.’jelas Suwandi.
Lebih lanjut Suwandi juga menjelaskan pentingnya reformasi pejabat di lingkup OPD sangat dibutuhkan di Tulungagung, apalagi saat ini sedang ada kekurangan dibanyak posisi, baik eselon II maupun eselon dibawahnya.
‘Hal  tersebut menjadi sesuatu yang perlu ada perhatian khusus bagaimana membuat Tulungagung lebih bersih, karena dengan kejadian Bupati Tulungagung yang selalu kena KPK tidak lepas dari politik anggaran dan kebijakan dari Dinas pada jajaran OPD sebagai PA (Pengguna Anggaran) yang indikasinya selalu menyuburkan kebijakan Bupati yang korup.’lanjut suwandi
Sebagai langkah lanjutan agar hal yang sama tidak terulang lagi menurut Suwandi perlu peran segala pihak termasuk termasuk pemerintah pusat
‘Pentingnya penyegaran pada tiap posisi termasuk langkah yang strategis agar bisa terlepas dari politik anggaran yang selama ini tetap dipakai oleh para pejabat yang sudah terlanjur memiliki ilmu ‘Kebal Wirang termasuk TAPD sebagai tim anggaran pemerintah daerah .pungkas suwandi ( Puji ).

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Pakisrejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Pemerintah Desa Ngepoh Salurkan BLT DD Tahap Dua tahun 2025 Kepada 20 KPM

Tulungagung

Lima Perangkat Desa Jenglungharjo Resmi Dilantik

Tulungagung

Pernyataan Sikap atas Cover Tempo,Kader Partai NASDEM Tulungagung Murka

Tulungagung

Diduga Ketua Kelompok Tani ‘Margo Rukun’ Gelapkan Uang Gapoktan Mengatasnamakan Anggota

Tulungagung

13 KPM di Desa Jenglungharjo Terima BLT DD tahap Dua Tahun 2025

Tulungagung

Diduga Anggaran tahun 2025 Untuk Pembangunan Balai Desa Tenggarejo Tak Sesuai

Tulungagung

Penutupan Diklat Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara,Semangat Baru Menuju Indonesia Emas

Contact Us