Pemeriksaan Mendalam untuk Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016
Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial HAT terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Saksi dari PT Duta Sugar International
Saksi HAT diketahui berperan sebagai perwakilan PT Duta Sugar International pada tahun 2016. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka TTL dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula, yang menyebabkan kerugian negara. Proses hukum terus digalakkan oleh Kejaksaan Agung sebagai wujud komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lanjutan Penyidikan Kasus
Pemeriksaan saksi HAT menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang hingga kini masih berjalan. Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana yang terjadi selama periode tersebut.
Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan perkara ini dengan tuntas untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Pewarta: Mzr & Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024