Home / Tak Berkategori

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:48 WIB

Kemenag Lebak Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 40 Ribu per Jiwa

Lebak, Suararepubliknews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menetapkan nilai batas pembayaran Zakat Fitrah 1446 Hijriah sebesar Rp40 ribu per jiwa dan jika beras sebanyak 3,5 kilogram. Penetapan ini berdasarkan kesepakatan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Zakat Nasional (Baznas), Sekertariat Pemerintah Daerah melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Lebak Abdul Basit mengatakan bahwa penetapan Zakat Fitrah ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Penetapan Zakat Fitrah ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PMA Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Zakat Mal dan Zakat Fitrah,” kata Abdul.

Abdul meminta masyarakat dapat membayar Zakat Fitrah melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) tingkat kecamatan maupun Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD). Dana yang terkumpul di UPZ maupun SKPD nantinya disetorkan ke Baznas setempat untuk disalurkan ke delapan mustahik (penerima).

Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH Wawan Gunawan mengatakan bahwa pembayaran Zakat Fitrah bisa dilaksanakan dari 1 Ramadhan hingga sebelum Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah. “Pembayaran zakat fitrah itu guna menyucikan diri, karena dalam setiap harta manusia itu terdapat hak orang lain,” kata KH Wawan.

KH Wawan meminta masyarakat dapat menyadari pentingnya membayar zakat fitrah untuk kesejahteraan umat Muslim. “Kami minta masyarakat dapat menyadari pentingnya membayar zakat fitrah untuk kesejahteraan umat Muslim, sebab nantinya dana yang terhimpun itu kembali disalurkan kepada warga yang masuk golongan mustahik,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya membayar zakat fitrah dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini.

(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Maluku

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara, Polisi Imbau Masyarakat Menahan Diri dan tidak mudah terprovokasi

Jawa Barat

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering, Empat Tersangka Diamankan
Bupati Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023
Peresmian Pelayanan Kantor KCP Bank Banten Puspemkab di Halaman Kantor Bupati Pemda
Prediksi Sporting Lisbon vs Manchester City: Ujian Berat di Liga Champions 6 November 2024

Sumsel

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim

Banten

Polres Lebak Polda Banten Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Karimun Patroli Skala Besar Dalam Rangka Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Contact Us