Jakarta, suararepubliknews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memblokir platform Bigo Live jika tidak segera melakukan perbaikan terkait temuan konten pornografi dan perjudian online yang ada di dalamnya.
Peringatan Ketiga: Bigo Live di Ambang Pemblokiran
Dikutip dari media terpercaya, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, setelah ditemukan berbagai konten negatif yang melanggar aturan di platform tersebut. Menteri Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa jika Bigo Live tidak segera mengambil langkah perbaikan, maka platform tersebut akan diblokir secara permanen.
“Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta. Pernyataan ini mempertegas komitmen Kementerian Kominfo dalam menjaga integritas digital di Indonesia dengan menindak tegas platform yang tidak patuh terhadap aturan.
Ultimatum Keras dari Kementerian Kominfo
Dalam surat yang dikirimkan, Kementerian Kominfo dengan tegas meminta PT Bigo Technology Indonesia untuk segera menghapus seluruh konten yang melanggar hukum, termasuk pornografi dan perjudian online. Budi Arie mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform tersebut jika aturan tetap dilanggar.
“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.
Pemantauan Ketat dan Tindakan Tegas
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menambahkan bahwa Bigo Live telah merespons surat peringatan kedua dengan berjanji untuk memperbaiki konten yang menjadi perhatian pemerintah. Namun, Prabu menegaskan bahwa tim pengawas Kementerian Kominfo akan terus memantau langkah-langkah perbaikan tersebut secara intensif.
Apabila langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo tidak akan segan-segan untuk segera memblokir platform tersebut. “Pesan dari Pak Menteri adalah jika memang indikasinya sudah kuat, tidak ada perbaikan, tidak ada gestur perbaikan, ya itu langsung game over,” ucap Prabu.
Dampak Serius Judi Online dan Arahan Presiden
Prabu juga menyoroti dampak negatif dari judi online yang telah merugikan perekonomian dan menimbulkan masalah sosial yang serius di Indonesia. Menurut dia, uang triliunan rupiah telah tersedot untuk judi online, yang pada akhirnya menyebabkan berbagai masalah sosial seperti stres dan bunuh diri.
Arahan dari Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi menjadi dasar tindakan Kementerian Kominfo dalam menangani kasus perjudian online. “Kita ingin melindungi itu semuanya. Oleh karena itu pesan dari Presiden juga jelas, dari Pak Menteri juga tegas terhadap judi online kita tidak ada toleransi,” pungkas Prabu. (STg)











