Home / Tak Berkategori

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kepolisian Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Setelah Pengejaran Dramatis

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Pengejaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom dengan Kerugian Rp21 Juta di Kecamatan Padaherang

Pangandaran, suararepubliknews.com – Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi insiden pencurian baterai lithium di tower Telkom yang terletak di Kecamatan Padaherang, Pangandaran. Insiden ini bermula ketika alarm di salah satu tower Telkom berbunyi, yang memicu seorang saksi untuk segera memeriksa lokasi. Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pagar tower telah dirusak dan BTS (Base Transceiver Station) terbuka, menandakan adanya aktivitas mencurigakan. Tak lama setelah itu, saksi mendapatkan informasi bahwa alarm yang sama berbunyi di tower lainnya yang terletak di Desa Sukajadi.

Segera setelah menerima informasi ini, saksi berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memulai pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran tersebut melibatkan perjalanan sejauh sekitar 51 km dari Pamarican menuju Bunderan Marlin Pangandaran.

Kerja Sama Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku di Pos Lantas Marlin

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., memimpin operasi pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang efektif antara polisi dan masyarakat, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk menghentikan laju mobil tersebut di Pos Lantas Marlin Pangandaran sekitar pukul 04.03 WIB.

Dari kejadian ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya untuk kelanjutan penanganan kasus.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Perbaikan Jalan kabupaten Di Sungai keruh Pj Bupati Apriyadi Kucurkan 4.8 Miliar
Tutup Warem di Binuangeun, FSULS Apresiasi Polsek dan Satpol PP Kec Wanasalam
Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan
PORSADIN VI: Ajang Peningkatan Karakter dan Persatuan Santri di Kecamatan Cibeber
Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Judi Togel, Tujuh Pelaku Diamankan
Menteri Keuangan Sri Mulyani: Pemerintah Telah Habiskan Rp200 Triliun untuk Tangani Covid-1
Kerja Sama antara Satpol PP, Trantip Kecamatan, Lurah, RT, dan RW Dituding Langgar Perda Kota Tangerang tentang Telekomunikasi 

Contact Us