Home / Tak Berkategori

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kepolisian Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Setelah Pengejaran Dramatis

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Pengejaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom dengan Kerugian Rp21 Juta di Kecamatan Padaherang

Pangandaran, suararepubliknews.com – Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi insiden pencurian baterai lithium di tower Telkom yang terletak di Kecamatan Padaherang, Pangandaran. Insiden ini bermula ketika alarm di salah satu tower Telkom berbunyi, yang memicu seorang saksi untuk segera memeriksa lokasi. Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pagar tower telah dirusak dan BTS (Base Transceiver Station) terbuka, menandakan adanya aktivitas mencurigakan. Tak lama setelah itu, saksi mendapatkan informasi bahwa alarm yang sama berbunyi di tower lainnya yang terletak di Desa Sukajadi.

Segera setelah menerima informasi ini, saksi berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memulai pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran tersebut melibatkan perjalanan sejauh sekitar 51 km dari Pamarican menuju Bunderan Marlin Pangandaran.

Kerja Sama Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku di Pos Lantas Marlin

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., memimpin operasi pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang efektif antara polisi dan masyarakat, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk menghentikan laju mobil tersebut di Pos Lantas Marlin Pangandaran sekitar pukul 04.03 WIB.

Dari kejadian ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya untuk kelanjutan penanganan kasus.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Hadiri Dies Natalis ke-63 dan Wisuda Unpatti, ajak lulusan jadi mitra Polri jaga kamtibmas

TNI/Polri

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Ilaga Perkuat Rasa Aman Masyarakat Papua Tengah

Sumsel

Warga Masyarakat Lorong Sahabat  Sudah Dipasang Meteran PAM pihak Tirta Musi
Kep Sekolah SDN Kramat V Kec Paku Haji Kab. Tangerang Bara Indrawan SPd.I

Jawa Barat

Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumbe

Tulungagung

Musrenbang Desa Ngrejo Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025
Arifatul Choiri Fauzi Resmi Menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029
Kesiapan Pemilu 2024 KPU Dan Bawaslu Adakan Diskusi Fraksi Teras Dengan Mahasiswa Dan Wartawan

Contact Us