Home / Tak Berkategori

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kepolisian Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom di Pangandaran Setelah Pengejaran Dramatis

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Tiga orang pelaku, yakni Ade S.H (47), Jn (30), dan L.A (41), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terjadi pengejaran selama dua jam yang cukup menegangkan

Pengejaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Lithium Telkom dengan Kerugian Rp21 Juta di Kecamatan Padaherang

Pangandaran, suararepubliknews.com – Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi insiden pencurian baterai lithium di tower Telkom yang terletak di Kecamatan Padaherang, Pangandaran. Insiden ini bermula ketika alarm di salah satu tower Telkom berbunyi, yang memicu seorang saksi untuk segera memeriksa lokasi. Sesampainya di lokasi, saksi mendapati pagar tower telah dirusak dan BTS (Base Transceiver Station) terbuka, menandakan adanya aktivitas mencurigakan. Tak lama setelah itu, saksi mendapatkan informasi bahwa alarm yang sama berbunyi di tower lainnya yang terletak di Desa Sukajadi.

Segera setelah menerima informasi ini, saksi berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memulai pengejaran terhadap kendaraan pelaku yang diduga melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam. Pengejaran tersebut melibatkan perjalanan sejauh sekitar 51 km dari Pamarican menuju Bunderan Marlin Pangandaran.

Kerja Sama Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Pelaku di Pos Lantas Marlin

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., dan Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., memimpin operasi pengejaran dan penghadangan terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang efektif antara polisi dan masyarakat, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah kendaraan mereka ditabrak untuk menghentikan laju mobil tersebut di Pos Lantas Marlin Pangandaran sekitar pukul 04.03 WIB.

Dari kejadian ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian mencakup empat baterai lithium dan alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya untuk kelanjutan penanganan kasus.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Kapolri Gaungkan Komitmen Kuat Kesetaraan Gender Polri di UN Women ‘HeForShe’ Movement

Maluku

Resmi Dilaporkan, Polda Maluku Minta Masyarakat Tenang, Proses Hukum Pembakaran Rumah Berjalan Profesional
Prediksi Laga: Como vs Fiorentina di Serie A
Pangkoops Udara II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan RI di Makassar
Lasmaria Simatupang

Tangerang Raya

Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Personil Polsek Balaraja Laksanakan Strong Point Pagi Hari di Wilayah
Prediksi Liga Italia: AC Milan vs Cagliari

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karo Logistik

Contact Us